Lahannya Terkena Pembangunan Tol BORR, Nasib Warga Bogor Ini Digantung BPN
dirinya telah beberapa kali bertemu dengan pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Bogor.
Penulis: Mohamad Afkar Sarvika | Editor: Ardhi Sanjaya
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Mohamad Afkar Sarvika
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, TANAH SAREAL - Lahan untuk pembangunan Tol BORR sesi II B, di Jalan Pelita Jaya II, Kampung Cimanggu RT 3/ 8, Kelurahan Kedungjaya, Tanah Sareal, Kota Bogor disoal warga.
Pasalnya, lahan seluas 76 meter yang terkena dampak dari pembangunan Tol BORR itu diklaim milik seorang warga bernama Asep Rahayu, namun hingga saat ini pihaknya belum mendapat kompensasi dari pemilik proyek, PT Marga Sarana Jabar (MSJ).
Pihaknya pun telah melakukan protes dengan memasang spanduk yang menyatakan bahwa tanah itu milik Asep Rahayu.
Menurut Asep saat dikonfirmasi, lahan tersebut pada kenyataannya memang milik dirinya.
Lahan yang bersampingan dengan Toko Total Buah Segar itu merupakan lahan hasil hibah dari orang tuanya.
"Lahan ini hibah dari tahun 1997 dari orang tua saya, kepemilikannya sudah jelas, tapi sampai sekarang belum ada kompensasi," katanya kepada TribunnewsBogor.com, Jumat (25/8/2017).
Asep melanjutkan bahwa, dirinya telah beberapa kali bertemu dengan pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Bogor.
Namun, dalam pertemuan tersebut dirinya tidak diberikan kepastian mengenai pemberian kompensasi.
"Katanya masih harus diperiksa soal kepemilikan, karena lahan ini diklaim milik Pemerintah Kota (Pemkot)," jelasnya.
Sementara itu terpisah, Sekretaris Daerah Kota Bogor, Ade Sarip Hidayat menjelaskan bahwa saat ini pihaknya masih menunggu laporan dari pihak BPN terkait status kepemilikan lahan tersebut.
"Kalau memang lahan itu aset warga, maka harus dibayar, tapi kalau tidak ada ranah lain yakni konsinyasi," katanya di Balaikota Bogor.
Ade pun berujar, pembangunan proyek Tol BORR sesi II B itu harus tetap berjalan.
"Jangan sampai tersendat hanya jarena kepentingan pribadi, jadi harus tetap lanjut pembangunannya," pungkasnya.