Bogor Istimewa
Kabupaten Bogor Istimewa Dan Gemilang

Pedagang Hewan Kurban Harus Jujur, Jangan Bilang Sehat Kalau Belum Tunjukan Surat Ini

Distan Bidang Peternakan Kota Bogor pun telah mulai melakukan pemeriksaan hewan-hewan kurban yang dijual di Kota Bogor.

TribunnewsBogor.com/Mohamad Afkar Sarvika
Petugas Dinas Pertanian bidang peternakan Kota Bogor memeriksa kondisi hewan kurban. 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Mohamad Afkar Sarvika

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR TENGAH - Dinas Pertanian (Distan) bidang Peternakan Kota Bogor mengimbau penjual hewan kurban untuk selalu menunjukkan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) kepada pembeli.

Seperti diketahui bahwa, penjual hewan kurban kini banyak ditemui di beberapa wilayah di Kota Bogor Jelang Hari Raya Idul Adha.

Distan Bidang Peternakan Kota Bogor pun telah mulai melakukan pemeriksaan hewan-hewan kurban yang dijual di Kota Bogor.

Sejauh ini, beberapa penyakit yang ditemui di lapangan diantaranya penyakit menular antar hewan seperti luka di bagian mulut hewan dan pilek baik itu pada sapi maupun kambing.

Baca: Model Seksi Ini Posting Video Berduaan Di Kamar Hotel Bareng Aktor India, Bongkar Gimmick Acara TV

Untuk menjamin kesehatan hewan kurban, Kasie Kesehatan Hewan Distan Kota Bogor, Drh Patriantariksina mengatakan bahwa, hewan kurban yang dijual wajib memiliki SKKH.

Sebab, kata dia, hewan yang sehat atau pun aman adalah hewan yang telah dilengkapi dengan SKKH.

"Kami selalu mengingatkan penjual hewan kurban untuk selalu membawa SKKH dari daerah asal, walaupun mereka bilangnya surat tersebut ada di temannya tapi bagi yang bersangkutan atau berjualan harus memegang walaupun hanya fotocopy," ungkapnya saat dihubungi TribunnewsBogor.com, Jumat (25/8/2017).

Baca: Mangkuk Bekam Satu Jam Tak Bisa Lepas, Kondisi Punggung Pria Ini Jadi Begini

Jadi, kata dia, ketika petugas dari Distan Kota Bogor datang melakukan sidak, dokumen itulah yang akan diperiksa terlebih dahulu, mengingat hewan-hewan yang ada di Kota Bogor itu berasal dari luar daerah Kota Bogor.

"Karena Kota Bogor ialah daerah endemis antraks ditakutkan ada penyakit Zoonosis, tetapi sampai saat ini dan mudah-mudahan tidak ada penyakit tersebut," jelasnya.

Dia pun mengimbau kepada pembeli agar selalu mengingatkan penjual hewan kurban untuk menunjukkan SKKH.

"Agar meyakinkan pembeli juga bahwa hewan tersebut aman dan sehat, jadi kepada masyarakat kami juga mengimbau untuk meminta SKKH dari penjual hewan kurban," tandasnya.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved