Minggu Depan Ribuan PKL di Jalur Puncak Bakal Ditertibkan

Tahap pertama akan menertibkan 539 PKL, 447 diantaranya merupakan warga yang tinggal di Bogor.

Penulis: Naufal Fauzy | Editor: Soewidia Henaldi
TribunnewsBogor.com/Damanhuri
Pembongkaran bangunan lair di Puncak, Senin (22/8/2016) 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Naufal Fauzy

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Ribuan pedagang kaki lima (PKL) dan bangunan liar di sepanjang jalur Puncak hingga perbatasan Cipanas, Kabupaten Ciajur akan segera ditertiban.

Menurut Kariksa Satuang Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bogor, Agus Ridho, pihaknya aka segera melayangkan surat pemberitahuan sebelum dilakukan penertiban.

"Biasanya PKL akan membongkar sendiri bangunannya. Sedangkan pemilik bangunan liar akan diberikan SP1 sampai 3 jika tetap membandel," katanya kepada TribunnwsBogor.com, Senin (28/8/2017).

Baca: Banyak Angklung Nganggur di Sekolah, Ratusan Pelajar Dikumpulkan di Gedung Ini 3 Hari

Menurutnya dalam rencana pelaksanaanya, petugas akan menertibkan dengan tiga tahapan. 

Tahap pertama akan menertibkan 539 PKL, 447 diantaranya merupakan warga yang tinggal di Bogor.

Penertiban rencananya akan dilakukan Senin (4/9/2017) mendatang selama tiga hari, mulai dari ujung Tol Jagorawi Vimalla Hills Ciawi sampai dengan Permata Alam.

Sedangkan untuk penertiban tahap kedua, Senin (18/9/2017), dengan sasaran bangunan tanpa izin di terletak di kawasan PT Sumber Sari Bumi Pakuan (SSBP) di Kampung Naringgul, Tugu Utara yang berjumlah 51 bangunan berupa vila, rumah dan warung.

Baca: Mau Jadi Cagub Jabar Lewat Jalur Independen, Siapkan 2 Juta Foto Copy KTP !

Lahan PT SSBP tersebut nantinya bakal digunakan sebagai tempat relokasi PKL.

Kemudian untuk tahap ketiga akan dilakukan penertiban terhadap 575 PKL di kawasan Puncak yang dimulai dari sekitar Hotel Permata Alam Cisarua sampai ke perbatasan Cianjur.

"Pihak kita, Satpol-PP sendiri rencananya akan menerjunkan 350 personel dan dibantu personel lainnya dari Polisi Militer (PM), Kodim, Koramil, Polres Bogor, Brimob, Dishub, Linmas, dan instansi terkait lainnya," kata Agus.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved