PNS Cantik Tewas

Terduga Pembunuh Pegawai BNN Diperiksa Intensif di Polda Kepri

Kepala Humas BNN, Kombes Sulistriandriatmoko, mengatakan pelaku pembunuhan diduga AM, yang tak lain adalah suami IK.

Penulis: Damanhuri | Editor: Soewidia Henaldi
Facebook
PNS Cantik 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Damanhuri

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CIBINONG - Petugas gabungan menangkap AM (39) terduga pelaku pembunuhan Indria Kemeswari alias IK (38) di Kepulauan Riau.

AM diketahui sebagai suami dari korban IK.

Petugas gabungan Polres Bogor, Polda Kepri dan BNN menangkap AM di Kepri.

Hingga kini, AM masih menjalani pemeriksaan di Polda Kepri.

Baca: Dikenal Ramah dan Sopan, Ini Postingan Terakhir Pegawai BNN Cantik Sebelum Dibunuh

Kepala Humas BNN, Kombes Sulistriandriatmoko,  mengatakan pelaku pembunuhan diduga AM, yang tak lain adalah suami IK.

Sementara itu, dikonfirmasi secara terpisah Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Yusri Yunus belum bisa memastikan penangkapan pelaku kasus pembunuhan pegawai BNN di wilayah Cijeruk, Kabupaten Bogor.

Menurut Yusri, saat ini anggota masih berada dilapangan sehingga pihaknya belum terima laporan terkait penangkapan dalam kasus pembunuhan tersebut.

"Sekarang ini anggota masih dilapangan dan belum kembali, jadi saya belum bisa memastikan kabar tersebut," ujarnya saat dihubungi TribunnewsBogor.com, Senin (4/9/2017) siang.

Baca: Terungkap, Begini Ternyata Proses Latihan Mengerikan Anggota Cheerleaders, Gadis Ini Sampai Menjerit

Diberitakan sebelumnya, tiga hari setelah ditemukan tewas petugas gabungan berhasil menangkap pembunuh Indria Kameswari alias IK  Pegawai Negeri Sipil (PNS) Badan Narkotika Nasional (BNN).

AM ditangkap petugas gabungan Polda Kepri, Polres Bogor dan BNN di Kepulauan Riau, Minggu (4/9/2017) sekitar pukul 23.00 WIB.

Indria yang berwajah cantik ditemukan tewas di rumah kontrakannya di Perumahan River Valley, RT 01/RW 08, Desa Palasari, Kecamatan Cijeruk, Kabupaten Bogor pada Jumat (1/9/2017) pagi.

Jenazah Indria ditemukan pertama kali oleh anaknya sendiri.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved