Kepala BNN : Jangan Takut Desakan HAM yang Sering Jadi Tameng Penegakan Hukuman Mati
Menurutnya untuk memutus peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang (Narkoba) di Indonesia harus dilakukan hukuman mati bagi bandar besar.
Penulis: Lingga Arvian Nugroho | Editor: Yudhi Maulana Aditama
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Lingga Arvian Nugroho
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR SELATAN - Kepala Badan Narkotika Nasional ( BNN) Komjen Budi Waseso diberondong sejumlah pertanyaan oleh mahasiswa baru Universitas Pakuan yang sedang menjalani Pelatihan Pendahuluan Bela Negara (PPBN) 2017.
Kebanyakan dari mahasiswa tersebut adalah mempertanyakan soal ketegasan tentang pemberantasan narkoba.
Seperti pertanyaan yang dilontarkan oleh Afadi mahasiswa jurusan Farmasi.
" Apakah sudah maksimal apa yang dilakukan pemerintah dan BNN dalam mengatasi peredaran Narkoba?" ujar Afadi saat melontarkan petanyaan kepada Jenderal bintang tiga itu.
Menjawab pertanyaan tersebut pria yang akrab disapa Buwas itu pun menjawab dengan tegas.
Menurutnya untuk memutus peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang (Narkoba) di Indonesia harus dilakukan hukuman mati bagi bandar besar.
"Dalam memberantas peredaran Narkoba tidak usah takut akan desakan Hak Asasi Manusia (HAM) yang sering digunakan sebagai tameng dalam penegakan hukuman mati," tegasnya.
Sementara itu, Rektor Unpak, Bibin Rubini mengatakan, pihaknya berkomitmen memberantas narkoba, karena itu seluruh karyawan dan petinggi Unpak diperiksa urin agar kongkrit bebas dari narkoba.
Menurut Bibin Unpak juga sudah bekerjasama dengan BNN agar bebas masuk ke lingkungan kampus untuk memberantas peredaram narkoba.
"Jadi kita melakukan pendeketan persuasif, Jadi kalau bertindak itu tidak bisa melakukan sendirian maka dari itu kita bekerjasama dengan pihak kepolisian terutama dengan pihak BNN, jadi kita membuka luas BNN untuk masuk di lingkunga kampus," katanya.