Pukul 00.00 Malam Tadi, Gerbang Tol Cimanggis dan Cibubur Utama Ditiadakan
penonakifan GT Cibubur Utama dan GT Cimanggis Utama ini dilakukan demi menyederhanakan dan mengefisienkan transaksi
Mengacu pada Surat Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor : 692/KPTS/M/2017 tanggal 31 Agustus 2017, tarif tol yang berlaku mulai tanggal 8 September 2017 pukul 00.00 WIB untuk Jalan Tol Jagorawi adalah sebagai berikut:
Asal dan Tujuan Perjalanan:
Jakarta (Cawang) – Bogor/Ciawi
- Gol. I : Rp. 6.500
- Gol. II : Rp. 9.500
- Gol. III : Rp. 13.000
- Gol. IV : Rp. 16.000
- Gol. V : Rp. 19.500
Penjelasannya, sejak pukul 00:00 WIB, Jumat dinihari tadi di Gerbang Tol keluar arah Jakarta, pengguna jalan yang membawa KTM dikenakan tarif tol proporsional sesuai dengan asal tujuan sedangkan untuk pengguna jalan yang tidak membawa KTM dan menyerahkan Kartu Khusus tidak dikenakan pembayaran tol.
Baca: Ditaruh Dalam Stoples, Cara Gurita Ini Keluar Dari Tempat Tak Habis Pikir
Untuk mempercepat proses transaksi pembayaran di jalan tol, pengguna jalan tol diimbau menggunakan uang elektronik.
Di Jalan Tol Jagorawi, pembayaran tarif tol dengan menggunakan uang elektronik bisa menggunakan kartu e-Toll dan e-Money (Bank Mandiri), Brizzi (BRI), TapCash (BNI) dan Blink (BTN) pada seluruh gerbang tol.
Bekerjasama dengan bank penerbit uang elektronik, Jasa Margaakan melakukan penjualan uang elektronik secara rutin di seluruh gerbang tol.
Jasa Marga juga menyiapkan proses isi ulang (top up) secara tunai di dalam gardu yang dapat dilakukan pada GT Cibubur 1 (gardu 2) dan GT Cibubur 2 (gardu 9).
Layanan top up akan ditambah di GT Bogor 2 (gardu 15) dan GT Ciawi 2 (gardu 15). Sedangkan untuk proses top up dengan menggunakan mesin Electronic Data Capture (EDC) dapat dilakukan di seluruh kantor gerbang tol.
Penulis : Choirul Arifin