Tilang e-CCTV Belum Bisa Diterapkan di Kota Bogor

Mengenai sarana dan prasarana Agus menyampaikan bahwa sudah ada CCTV di beberapa ruas jalan.

Penulis: Lingga Arvian Nugroho | Editor: Yudhi Maulana Aditama
Instagram
pesan berantai soal uji coba tilang di Kota Bogor hoax 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Lingga Arvian Nugroho

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR SELATAN - Penerapan tilang E-CCTV masih belum bisa dilakukan di Kota Bogor.

Hal tersebut dikarenakan tilang e-CCTV masih dalam kajian.

Sekretaris Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor, Agus Suprapto mengatakan, kesiapan penerapan tilang e-CCTV ini nanti akan dikoordinasikan lebih lanjut dengan pihak Kepolisian.

"Kita sudah melakukan koordinasi awal terkait perencanaan itu sudah ada, dan sudah di programkan juga, hanya tinggal kewenangan dalam penerapannya," ucap Agus saat ditemui  di kantor Dishub, Kota Bogor, Jumat (15/09/17).

Mengenai sarana dan prasarana Agus menyampaikan bahwa sudah ada CCTV terpasang di beberapa ruas jalan.

Menurutnya Penerapan Tilang e-CCTV ini merupakan peraturan yang berbeda, harus menggunakan alat khusus seperti, alat untuk mendeteksi nomor polisi (nopol) para pelanggar dan bisa terhubung langsung dengan jaringan database Samsat.

"Untuk penempatan titik-titiknya,  nanti tergantung dari hasil koordinasi selanjutnya, dan kemungkinan untuk uji coba ini akan diterapkan di pertigaan dan perempatan yang sering terjadi pelanggaran-pelanggaran," katanya.

Namun menurut Agus, sebelum itu diterapkan harus ada pembinaan kepada pengguna jalan agar menumbuhkan kesadaran disiplin lalu lintas.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved