Mau ke Puncak Naik Motor dari Jakarta? Ini Rutenya Agar Tak Kena Macet
Namun sebelum berangkat, alangkah baiknya untuk memeriksa kesiapan kendaraan motor yang bakal digunakan seperti ban, rem dan yang lainnya.
Penulis: Naufal Fauzy | Editor: Vivi Febrianti
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Naufal Fauzy
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Berwisata ke Puncak Bogor menggunakan motor roda dua kerap dipilih oleh para wisatawan dari berbagai daerah tidak terkecuali Jakarta.
Selain bisa lebih cepat, kemacetan di Jalur Puncak pun menjadi pertimbangan beberapa orang untuk bepergian dengan roda dua.
Terlebih, sistem satu arah (one way) yang kerap diberlakukan oleh Satlantas Polres Bogor di Jalur Puncak pun tidak berlaku bagi kendaraan motor roda dua.
Bagi wisatawan asal Jakarta yang sama sekali belum pernah ke Puncak dengan menggunakan kendaraan motor roda dua, berikut rute jalan ke Puncak yang bisa dilalui.
Namun sebelum berangkat, alangkah baiknya untuk memeriksa kesiapan kendaraan motor yang bakal digunakan seperti ban, rem dan yang lainnya.
- Simpang PGC (Pusat Grosir Cililitan)
Pertama, wisatawan Jakarta yang hendak ke Puncak Bogor harus bisa sampai ke Simpang Pusat Grosir Cililitan (PGC), Kecamatan Keramat Jati, Jakarta Timur.
Simpang ini merupakan simpang yang mempertemukan empat jalan, yakni Jalan Dewi Sartika, Jalan Mayjen Sutoyo, Jalan Cililitan Besar dan tentu saja Jalan Raya Bogor.
Pengendara harus mengambil arah ke Jalan Raya Bogor dimana pengendara dari arah Jalan Dewi Sartika ketika tiba di lampu merah simpang, bisa mengambil arah kanan untuk mengambil Jalan Raya Bogor.
Sedangkan dari arah Jalan Mayjen Sutoyo yang bisa dilakukan hanya melaju lurus saja sedangkan dari arah Jalan Cililitan Besar bisa mengambil arah kiri.
- Jalan Raya Bogor, Cijantung
Setelah pengendara motor roda dua mengambil Jalan Raya Bogor dari Simpang PGC Cililitan, pengendara bakal menuju ke arah Cijantung, Kecamatan Pasar Rebo, Jakarta Timur.
Namun pengendara diimbau untuk berhati-hati ketika melintasi jalan di kawasan ini karena kerap terjadi kemacetan lalu lintas.
Kemudian pengendara tetap mengikuti Jalan Raya Bogor tersebut hingga nantinya bakal melewati daerah Kecamatan Cimanggis, Kota Depok, dan Cibinong Kabupaten Bogor.