OTT KPK

6 Kepala Daerah Ditangkap KPK, Siapa Saja Mereka, Ini Daftarnya

KPK mengamankan 10 orang, di antaranya kepala daerah, pejabat dinas dan swasta

Penulis: Yulis Sulistyawan | Editor: Soewidia Henaldi
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kian gencar melakukan operasi tangkap tangan.

Lagi-lagi, pelaku yang ditangkap KPK sebagian besar adalah kepala daerah,pejabat di daerah serta pihak swasta yang menyuap sang kepala daerah.

Inilah jejak KPK selama tahun 2017 berhasil menangkap enam kepala daerah.

Termasuk yang teranyar yakni Wali Kota Cilegon Tubagus Iman Ariyadi yang ditangkap pada Jumat (22/9/2017) malam hingga Sabtu (23/9/2017) dini hari.

1. Wali Kota Cilegon Tubagus Iman Ariyadi

Jumat (22/9/2017) hingga Sabtu (22/9/2017), KPK menangkap 10 orang di kawasan Banten.

KPK mengamankan 10 orang, di antaranya kepala daerah, pejabat dinas dan swasta.

Kepala daerah yang ditangkap KPK adalah Wali Kota Cilegon Tubagus Iman Ariyadi.

Wali Kota Cilegon, Iman Ariyadi
Wali Kota Cilegon, Iman Ariyadi (Kahmi Banten)

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan 10 orang yang diamankan diindikasikan terkait dengan proses perizinan kawasan industri di salah satu Kabupaten/Kota di Banten.

Baca: Lakukan Gerakan Seronok Aksi Panggung Pemela Safitri Dikecam Netizen

"Ada uang ratusan juta yang diamankan sebagai barang bukti," kata Febri.

2. Wali Kota Batu Eddy Rumpoko

Sepekan sebelumnya, KPK juga menangkap tangan Wali Kota Batu Eddy Rumpoko di Jawa Timur, Sabtu (16/9/2017).

Dari lima orang yang ditangkap dalam OTT tersebut, KPK menetapkan Wali Kota Batu Eddy Rumpoko sebagai tersangka.

KPK juga menetapkan dua orang lainnya sebagai tersangka, yakni Kepala Bagian Unit Layanan Pengadaan Pemkot Batu Edi Setyawan dan seorang pengusaha, Filipus Djap.

Wali Kota Batu Eddy Rumpoko
Wali Kota Batu Eddy Rumpoko (Super Ball/Feri Setiawan)
Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved