Polemik Senjata Api

Menhan Bilang Panglima TNI Keliru, Bukan 5.000 Tapi 512 Pucuk

Pembelian tersebut menurut Menhan semuanya sudah sesuai prosedur, bahkan sudah diizinkan Kementerian Pertahanan

Tribun Jabar/Gani Kurniawan
Menteri Pertahanan (Menhan) RI, Ryamizard Ryacudu didampingi Direktur utama PT Pindad, Abraham Mose (kelima dari kanan), mencoba senjata sejenis CZ 805 Bren A1 di sela-sela acara Sarasehan Industri Pertahanan di PT Pindad, Jalan Gatot Subroto, Kota Bandung, Senin (18/9/2017). Pada acara tersebut, Menhan juga meninjau secara langsung kesiapan progress medium tank beserta turret 105 mm kerja sama dengan CMI Defense Belgia. 

"Pembelian senjata atau menjual senjata, atau apapun alat pertahanan keamanan, itu harus disetujui Menhan. Tentara, Polisi, Bakamla, bagian Lapas atau Kumham, Bea Cukai, Kehutanan, itu harus minta kepada Menhan," katanya.

Pernyataan Panglima TNI terkait 5000 pucuk senjata, diucapkan dalam acara di Mabes TNI, Jumat (22/9/2017).

Panglima menyebut ada kelompok non-militer yang hendak membeli senjata sebanyak 5000 pucuk yang diindikasikan illegal.

Namun Panglima menolak untuk menyebutkan lebih detail informasi tersebut.

Selain Ryamizard Ryacudu, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Wiranto, juga sudah mengklarifikasi pernyataan Panglima TNI.

Mantan Panglima TNI itu menyebut pembelian senjata yang dimaksud Gatot Nurmantyo adalah pembelian senjata yang dilakukan BIN dan prosesnya sudah sesuai prosedur.(Nurmulia Rekso Purnomo)

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved