Sowan ke Warung Depan Plaza Jambu Dua, Satpol PP Kota Bogor Temukan Puluhan Miras

Benar saja, petugas menemukan puluhan botol miras di warung depan Plaza Jambu Dua, Tanah Sareal, Kota Bogor.

Penulis: Lingga Arvian Nugroho | Editor: Ardhi Sanjaya
TribunnewsBogor.com/Lingga Arvian Nugroho
Razia miras di warung depan Plaza Jambu Dua Bogor 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Lingga Arvian Nugroho

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR UTARA - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bogor bersama jajaran Muspida menyisir sejumlah warung, Kamis (28/9/2017).

Menurut Kepala Bidang Perdagangan Disperindag Kota Bogor, Mangahit Sinaga incaran dari razia rutin kali ini tak lain ialah minuman alkohol.

Benar saja, petugas menemukan puluhan botol miras di warung depan Plaza Jambu Dua, Tanah Sareal, Kota Bogor.

"Kegiatan ini rutin, kita menyisir penjual alkohol yang tidak resmi, karena barang ini merupakan barang yang wajib diawasi peredarannya, yang tidak ada izinnya tidak boleh," ujarnya.

Minuman yang ditemukan lantas disita oleh petugas.

Namun, Satpol PP, Disperindag serta jajaran Muspida mengacuhkan lapak serta pemiliknya.

Padahal menurut Camat Bogor Utara Atep Budiman menuturkan bahwa razia minuman keras ini merupakan bentuk komintmen dari pemerintah untuk menjaga keamanan dan peredaran miras.

"Alkohol ini merugikan diri sendiri dan lingkungan sosial, minuman keras juga meninmbulkan keresahaan baik di masyarakat maupun anak sekolah, ini aka terus kita lanjutkan penertibannya," tuturnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved