Ternyata Kekerasan Yang Menimpa Bocah 11 Tahun Di Bogor Terjadi 3 Tahun Lalu, Ini Langkah Bima Arya

Korban kerap mendapatkan tindak kekerasan dari majikan ibunya, ET (51) dan U (53).

Istimewa
Siswa SD di Kota Bogor mengalami luka di sekujur tubuh diduga jadi korban penyiksaan 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Mohamad Afkar Sarvika

TEIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR TENGAH - Wali Kota Bogor Bima Arya mengatakan, korban tindakan dugaan kekerasan yang dialami pelajar SD kelas 6 di Kota Bogor, MSJ (11) terjadi saat korban tinggal di daerah Ciawi, Kabupaten Bogor tiga tahun lalu. 

Korban kerap mendapatkan tindak kekerasan dari majikan ibunya, ET (51) dan U (53).

Hal tersebut disampaikannya saat mendatangi kantor Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) di jalan Pandu Raya, Kelurahan Bantarjati, Kecamatan Bogor Utara untuk menemui korban, Jumat (29/09/2017).

Seperti diketahui, MJS dan ibunya Ijah Haryani (50) dua bulan belakangan ini terpaksa harus tinggal menumpang di rumah majikannya ET di daerah Tajur karena terlilit hutang.

Hal ini lantaran saat usaha mitra kerjasama paket lebaran yang dijalani mereka surut.

Saat itu terpaksa Ijah meminjam uang kepada ET untuk kebutuhan sehari-hari, namun akhirnya Ijah diajak bekerja dirumah ET bersama suaminya di Tajur karena tidak mampu membayar hutangnya. 

“Jadi mereka itu baru masuk ke kota Bogor dan tinggal di daerah Tajur selama dua bulan, satu bulan setengah MSJ sekolah SD di daerah Tajur, sedangkan kejadiannya sudah bertahun-tahun, hampir tiga tahun. Jadi betul-betul ini pendatang yang masuk ke Kota Bogor, terungkap setelah tetangga korban di Tajur melapor ke KPAID dan kepolisian. Alhamdulillah bisa kita ungkap,” ujar Suami Yane Ardian.

Meski begitu, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor bekerja sama dengan KPAID Kota Bogor berkomitmen untuk mengungkap kasus ini hingga tuntas serta terus mendampingi korban.

Sementara itu, pelaku ET sedang di proses pihak kepolisian.

“Jadi yang melakukan bukan hanya ibunya sebetulnya. Pelaku utamanya adalah majikan ibunya, nah sekarang sedang di proses di kepolisian, sementara ini kita pisahkan tinggalnya disini (P2TP2A) si anak dengan ibunya,” tutur Bima.

Ia meminta jika warga menemukan kecendrungan adanya Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), kekerasan pada anak agar berkoordinasi dengan RT masing-masing, nanti di P2TP2A dan KPAID akan dibantu.

“Ini kan bukan di Kota Bogor kejadiannya, tapi kita tidak diam,” tegas Bima.

Ke depan, pihaknya akan terus memperbaiki dan menyempurnakan sistem pendampingan terhadap korban kekerasan anak dan ini suatu kesempatan untuk memperbaiki seluruh sistem pengawasan, pelaporan, dan meningkatkan sosialisasi sebagai upaya pencegahannya.

“Segala sesuatu yang berkaitan dengan kekerasan anak pasti akan kita cegah kalau belum terjadi, kalau sudah terjadi pasti akan kita tindak. Pesan saya kita akan bekerja keras untuk melakukan pencegahan dan penindakan,” tandasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved