5 Kasus Prostitusi Sesama Jenis yang Terbongkar, Ada yang Korbannya Ratusan Anak Di Bawah Umur !
Bukan hanya orang dewasa, tapi juga remaja dan anak di bawah umur juga ternyata terlibat dalam prostitusi terlarang ini.
Penulis: Yudhi Maulana Aditama | Editor: Yudhi Maulana Aditama
barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 14 juta, Mesin EDC, 13 alat perangsang merk rush, kondom dan alat bantu sex menyerupai alat kelamin pria.
Saat masih beroperasi, jika ingin masuk tamu diberikan tarif masuk oleh pengurus spa tersebut.
pengunjung dikenai tarif masuk Rp 165 ribu.
"Jadi pengujung ini bisa masuk sendiri, bisa berdua, dengan harga 165 ribu para pengujung sudah mendapatkan kondom dan pelumas," katanya.
2. Pesta Gay Wild One Kelapa Gading
Sebanyak 144 orang pria digerbek polisi saat melakukan pesta seks kaum gay di Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Para penikmat sesama jenis itu kemudian digelandang ke Kantor Polrestro Jakarta Utara di Jalan Yos Sudarso, Jakut.
Empat di antara kaum gay itu ternyata warga negara asing (WNA) dari Malaysia, Hongkong, dan Singapura.
Polisi menduga mereka adalah kaum gay jaringan internasional.
Di antara gay itu ternyata ada satu orang yang bersatus mahasiswa sebuah perguruan tinggi swasta di kawasan Ciledug, Tangerang.
Mahasiswa itu tampil sebagai penari telanjang atau striptis di lokasi yang biasanya digunakan sebagai tempat olah kebugaran atau fitnes tersebut.
Mahasiswa tersebut berusia sekitar 20 tahun atau kelahiran tahun 1997.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakut AKBP Nasriadi mengatakan, pihaknya pada Minggu (21/5/2017) kemarin menggerebek pesta seks homoseksual, bermula dari informasi adanya sebuah acara dengan judul "The Wild One".
"Kita mengamankan 141 orang yang melanggar Undang-undang Nomor 4 Tahun 2008 tentang Pornografi," ujar Nasriadi dikutip dari Warta Kota.
Baca: Belasan Tahun Ditinggal dengan Segudang Hutang, Begini Reaksi Artis Cantik Ini Saat Bertemu Ayah