Rosiana Silalahi Penuhi Panggilan Penyidik Polda Metro Jaya
Keduanya akan diperiksa sebagai saksi dalam laporan Direktur Penyidikan KPK Aris Budiman terhadap koordinator ICW Donald Fariz.
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Pemimpin Redaksi Kompas TV Rosianna Silalahi dan presenter Aiman Witjaksono memenuhi panggilan pemeriksaan polisi.
Keduanya akan diperiksa sebagai saksi dalam laporan Direktur Penyidikan KPK Aris Budiman terhadap koordinator ICW Donald Fariz.
Pantauan Kompas.com, Aiman terlebih dahulu tiba di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya pada pukul 10.30 WIB. Selang setengah jam berikutnya, Rosi tiba di lokasi yang sama.
"Saya datang untuk memenuhi kewajiban warga negara. Meski saya akan tetap berpendapat dalam pemeriksaan atau apapun yang terkait dengan pemberitaan pers, agar dapat diselesaikan menggunakan UU Pers," ujar Aiman di Mapolda Metro Jaya, Rabu (11/10/2017).
Sementara itu, Rosi mengatakan, sebagai warga negara yang baik wajib taat dengan hukum.
Atas dasar itu, dirinya bersedia memenuhi panggilan pemeriksaan ini.
Baca: Rumah Mantan Presiden PKS Dilelang KPK, Begini Penampakannya
"Kami taat pada hukum, tapi sebagai pemimpin redaksi, program Aiman telah dikerjakan dengan prinsip dan kaedah jurnalisitik yang baik," kata Rosi.
Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Kombes Adi Deriyan mengatakan, Aris melaporkan Koordinator ICW Donald Fariz karena dianggap telah melakukan pencemaran nama baik.
Pernyataan Donald yang dianggap mencemarkan nama baik Aris Budiman itu dilontarkan saat diwawancarai Aiman.
Menurut Adi, penyidik telah meningkatkan kasus ini dari tahap penyelidikan ke penyidikan.
Sehingga, untuk memperkuat bukti-bukti polisi membutuhkan keterangan Aiman dan Rosi.
"Laporan Mas Aris adalah melaporkan Donal Fariz karena telah menyampaikan hal-hal yang menurut Mas Aris tidak benar," kata Adi.
Baca: KPK Persilakan Pengacara Setya Novanto Lapor Polisi
"Pihak-pihak Kompas itu kita butuhkan keterangannya untuk memberikan kesaksian, (apakah) memang Mas Fariz hadir (dalam acara itu), memang Mas Fariz (benar) menyampaikan. Hanya itu saja," sambungnya.
