Hari Ini Batas Akhir Pendaftaran Partai Peserta Pileg 2019 di KPUD Kabupaten Bogor
Partai politik yang sudah mendaftarkan diri lewat sistem informasi politik (sipol) hanya sampai hari ini saja.
Penulis: Damanhuri | Editor: Ardhi Sanjaya
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Damanhuri
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CIBINONG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bogor memberikan batas akhir untuk pendaftaran partai peserta Pemilu Legislatif (Pileg) hingga hari ini, Senin (16/10/2017).
Partai politik yang sudah mendaftarkan diri lewat sistem informasi politik (sipol) hanya sampai hari ini saja.
Komisioner KPUD Kabupaten Bogor, Erik Fitriadi mengatakan, pihaknya sudah membuka pendaftaran selama empat hari bagi parpol yang ingin ikut serta dalam pemilu legislatif tahun 2019 nanti.
"Senin (16/10/2017) ini batas akhir pendaftaran partai, data yang mereka masukan di Sipol kami cocokkan lagi," kata Erik.
Selanjutnya, mulai tanggal 17 oktober hingga 15 november pihaknya akan melakukan pemeriksaan administrasi partai yang sudah menyerahkan datanya ke KPU.
Kemudian, tanggal 15 Desember 2017 hingga 4 januari 2018 dilakukan verifikasi faktual dengan cara pengecekan status kantor partai tersebut hingga keanggotaannya.
"Bagi partai peserta pemilu 2014 lalu tidak dilakukan verifikasi faktual lagi, hanya partai baru pertama kali ikut serta saja. Tapi kami juga masih menunggu rekomendasi dari Bawaslu," tandasnya.