Ada Blanko Bukan Jaminan Warga Langsung Punya E-KTP
penyebab warga belum memilikinya E-KTP padahal sudah melakukan perekaman disebabkan banyak faktor.
Penulis: Mohamad Afkar Sarvika | Editor: Soewidia Henaldi
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Mohamad Afkar Sarvika
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR TENGAH - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bogor mengakui selama ini kerap menerima keluhan dari masyarakat yang belum menerima E-KTP meski telah melakukan perekaman data.
Menurut Kasi Penyajian Informasi, administrasi, Kependudukan dan Pemanfaatan Data Disdukcapil Kota Bogor, Darmawan, penyebab warga belum memilikinya E-KTP padahal sudah melakukan perekaman disebabkan banyak faktor.
Selain stok blanko E-KTP yang terbatas, juga status pencetakkan data E-KTP setiap warga pun turut mempengaruhi.
Baca: 5 Fakta Pilu Pegawai Bank BNI yang Tewas Saat Lawan Begal, Nomor 2 Paling Haru
"Jadi walaupun blankonya sudah ada, belum tentu bisa dicetak kalau statusnya belum siap cetak," ujar Darmawan kepada TribunnewsBogor.com, Kamis (26/10/2017) di ruang kerjanya.
Dijelaskannya bahwa ada tiga macam status pencetakkan E-KTP pasca dilakukannya perekaman data, yakni Print Ready Record (PRR), Send For Enrollment (SFE), dan Bio Capture.
Baca: Disdukcapil Kota Bogor Kewalahan Tangani soal Stok Blanko
"Kalau PRR itu data yang sudah matang dan siap cetak, SFE gangguan pengiriman jadi belum bisa dicetak, ada yang masih harus diverifikasi di pusat, sedangkan Bio Captured itu datanya masih mengendap di server perekaman atau ada kegandaan data," jelasnya.
Lebih jauh dia mengatakan, status pencetakkan PRR muncul setelah melalui serangkaian verifikasi.
Mulai dari pengiriman dari sumber perekaman ke pusat untuk diverifikasi kebenaran dan ketunggalannya, hingga dikirim kembali ke server di Disdukcapil untuk dicetak.
Baca: Pulang Kerja Karyawati Bank BNI Tewas Ditangan Begal, Tubuhnya Diseret Di Aspal
"Proses verifikasi itu cukup lama bisa sampai satu tahun, karena kan data yang masuk di pusat itu dari seluruh Indonesia, jadi prosesnya itu dicek apakah ada kegandaan data atau tidak, dilihatnya dari sidik jari dan retina mata," urainya.
Kendati demikian, dirinya pun meminta kepada warga Kota Bogor agar bersabar bila belum menerima E-KTP meski sudah lama melakukan perekaman data.
"Warga bisa tahu status pencetakkannya dengan datang ke Disdukcapil, jadi ketika pengajuan pencetakkan akan dilihat dulu statusnya, apakah sudah PRR atau SFE, kalau PRR ya bisa dicetak, nanti kalau sudah jadi akan kami informasikan melalui sms untuk diambil E-KTPnya," tandasnya.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bogor/foto/bank/originals/e-ktp_20171026_120331.jpg)