Masjid Agung Bogor Direvitalisasi, Tempat Ibadah Pengganti Ditolak Pedagang
Penolakan tersebut menurut Bima bukan didasari oleh lokasi masjid pengganti selama Masjid Agung direvitalisasi.
Penulis: Lingga Arvian Nugroho | Editor: Ardhi Sanjaya
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Lingga Arvian Nugroho
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR TENGAH - Wali Kota Bogor Bima Arya menyebut bahwa pedagang di Pasar Kebon Kembang Blok F mencampur adukan urusan ibadah dengan persoalan revitalisasi.
Penolakan tersebut menurut Bima bukan didasari oleh lokasi masjid pengganti selama Masjid Agung direvitalisasi.
Sejak masa pembangunan tahun 2016 lalu, para pedagang diminta untuk memanfaatkan masjid di Blok A Pasar Kebon Kembang.
Namun, para pedagang menolak dengan alasan lokasi masjid yang jauh dan tak cukup menampung banyak jamaah.
"Tapi tadi ada masalah terpisah, beberapa pedagang berbicara kalau belum ada relokasi berdagang yang disepakati terkait revitisasi blok f dengan pedangang tapi saya kira itu nanti biar dibicarakan dengan pd pasar," ujar Bima kepada TribunnewsBogor.com, Senin (30/10/2017).
Para pedagang mendesak agar pihak Perusahaan Daerah Pasar Pakuan Jaya (PDPPJ) menyediakan tempat ibadah di blok F Pasar Kebon Kembang.
Menurut Bima, permintaan itu tak bisa dikabulkan karena dalam waktu dekat Blok F Pasar Kembang juga akan direvitalisasi.
"Iya karena masjidnya sedang dalam renovasi sehingga harus ada tempat beribadah sementara, nah kalau ingin di blok F, itu tidak bisa karena revitalisasi blok f akan segera berjalan, Kita tawarkan disini di atas, di blok A ada masjid, nanti bisa sampai ke depan, kita tambah halaman masjid pakai atap dan lantainya di plester," katanya.
