Pembangunan Masjid Agung Bogor Tak Kunjung Rampung, Bima Arya Kerutkan Dahi
sebelum ada temuan kejanggalan tersebut dirinya telah mewanti-wanti agar pengerjaan dilakukan dengan benar.
Penulis: Lingga Arvian Nugroho | Editor: Ardhi Sanjaya
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Lingga Arvian Nugroho
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR TENGAH - Kontraktor revitalisasi Masjid Agung, Jalan Dewi Sartika, Bogor Tengah, Kota Bogor diblacklist.
Wali Kota Bogor Bima Arya menuturkan bahwa selama pembangunan ada sejumlah temuan yang didapat oleh inspektorat.
"Ya tapi yang pasti ada temuan dari inspektorat, karena pengerjaan yang terburu-buru tidak memenuhi standar dan tidak terserap maksimal, makanya kita coba untuk selesaikan sekarang kita ajukan dari APBD," kata Bima sambil mengerutkan dahi ketika meninjau langsung ke Masjid Agung, Senin (30/10/2017).
Bima menjelaskan sebelum ada temuan kejanggalan tersebut dirinya telah mewanti-wanti agar pengerjaan dilakukan dengan benar.
"Dan itu pangkalnya karena pengerjaan proyek pembangunannya karena telat tiga bulan disitu tanda tanya, kenapa sampai telat, saya sudah bilang jalan, karena saya bilang designnya apa saja yang penting pembangunan masjid jalan, karena hati-hati saya bilang kalau telat bisa tidak selesai, dan benar saja kan," ujanya.
Untuk melanjutkan pembangunan Masjid Agung Pemkot Kota Bogor pun akan menganggarkan Rp 50 miliar pada tahun anggaran 2018 - 2019.
Sementara itu Sekretaris Dinas Perumahan dan Permukiman Kota Bogor, Lorina Darmastuti mengatakan bahwa pada tahun 2016 ada anggaran dari provinsi Rp 12 Miliar, dan baru diserap Rp 8 miliar
"Tahun ini sudah ada pengajuan APBD Rp 50 miliar, namun karena melihat waktu yanh ada tidak mungkin diserap tahun ini karena anggaran yang besar, jadi kita anggarkan pada dua tahun anggaran 2018 dan 2019," katanya.
Ia pun mengatakan, bahwa pihak Pemkot Bogor sudah mengajukan blacklist kepada inspektorat terhadap kontraktor CV Anelti Kristua Jaya.

 
			
 
                 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
				
			 
											 
											 
											 
											