Suami Tembak Istri
Cerita Rahmat Antar Dokter Helmi ke Klinik: Kalau Dia Ngomong Mau Nembak, Ya Saya Kaburlah
Dia mengaku tak menaruh curiga sedikit pun saat pertama kali menjemput Helmi di kediamannya.
Seusai terdengar suara letusan tembakan sebanyak enam kali, Helmi keluar dari klinik dan meminta Rahmat mengantarkannya ke Mapolda Metro Jaya.
Helmi bungkam selama perjalanan ke markas polisi itu.
Sesampainya di Mapolda Metro Jaya, Helmi memberikan uang Rp 58.000 kepada Rahmat.
Seusai diberikan uang, Rahmat langsung pergi.
Helmi ditangkap polisi saat di pos penjagaan.
Polisi mendapati ada dua pucuk senjata api rakitan di dalam tas Helmi.
Saat diinterogasi petugas, Helmi mengaku senjata api itu dia gunakan untuk menembak istrinya.
Helmi kini dijerat Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dan atau Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1951 tentang Penyalahgunaan Senjata Api.(Akhdi Martin Pratama)
Sumber berita Kompas.com dengan judul :"Cerita "Driver" Ojek "Online" yang Antar Helmi Temui Dokter Lety"