Ingat Dengan Pria yang Dipenjara Karena Rawat Istri dengan Ganja? Nasibnya Kini Tak Disangka

Fidelis divonis majelis hakim delapan bulan penjara dan denda Rp 1 miliar subsider satu bulan dalam sidang putusan pada 2 Agustus 2017 lalu.

Penulis: Yudhi Maulana Aditama | Editor: Yudhi Maulana Aditama
Dokumentasi keluarga
Fidelis Arie Sudewarto dan istri, Yeni Riawati 

Pihaknya sudah melakukan usaha yang terbaik dengan keyakinan kami bahwa Fidelis tak bersalah.

Baca: Dinyatakan Bersalah, Fidelis Dihukum 8 Bulan Penjara Serta Denda Rp 1 Miliar

Ia yakin Fidelis bukan sebagai pemakai, pengedar dan bandar narkoba, melainkan hanya hanya berupaya untuk menyelamatkan nyawa istrinya yang terkena kanker sumsum tulang belakang.

Dari segi hukum, ujar Marcelina, melakukan pembelaan diri sendiri dan orang lain seperti yang dilakukan oleh Fidelis terhadap istrinya yang sudah bersusah payah mengobati ke berbagai rumah sakit dan herbal namun belum ada obat yang mampu menyembuhkan penyakit istrinya.

Sehingga Fidelis mencari informasi mengenai penyakit Syringomyelia yang menurut media dan dokter luar negeri obatnya adalah minyak dari ekstrak ganja.

Baca: Berdua Dalam Lift yang Dilakukan Pasangan Ini Mengejutkan, Pintu Tertutup Langsung Turunkan Celana

"Upaya yang dilakukan ini adalah overmach yang bisa dibenarkan dalam hukum," ungkap Marcelina.

Fidelis Arie Sudewarto tak bisa menyembunyikan kegembiraannya saat menerima surat bebas.

"Yang pasti saya sangat sangat senang, banyak berucap syukur saya akhirnya dinyatakan bebas," ujar Fidelis.

Secara pribadi, Fidelis juga menyampaikan ucapan terima kasih atas dukungan masyarakat dan media yang selama ini turut mengawal jalannya proses hukum.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved