Rebutan Mikrofon Saat Sholat Jumat, DKM Masjid di Bojonggede Bogor Jadi Terdakwa

Saat itu, Acep yang merupakan ketua DKM Masjid Jami Nurul Zaman berselisih dengan Burhanudin menjelang adzan sholat jumat.

Penulis: Damanhuri | Editor: Vivi Febrianti
TribunnewsBogor.com/Damanhuri
Tahanan 

Sementara itu, Kuasa Hukum Terdakwa, Rosadi menganggap ada kejanggalan dalam pengagilan saksi yang dihadirkan oleh pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) di muka sidang.

"Saksi yang dihadirkan JPU itu tidak ada yang tahu persis saat kejadian," ujarnya usai mengikuti sidang di PN Cibinong, Kamis (16/11/2017).

Sebagai kuasa hukum, pihaknya juga sudah menyiapkan saksi untuk memberikan keterangan dihadapan majelis hakim saat sidang selanjutnya.

"Kalau memang terbukti saksi dari JPU memberikan keterangan yang tidak benar akan saya proses hukum juga," tegasnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved