Hewan Dicekoki Miras

Taman Safari Indonesia Belum Tanggapi Permintaan Maaf 2 Pencekok Hewan

Kedua pelaku, PB dan AH sebelumnya telah menyampaikan permintaan maaf atas tindakannya melalui awak media.

Penulis: Naufal Fauzy | Editor: Soewidia Henaldi
TribunnewsBogor.com/Damanhuri
Dua pelaku yang diduga mencekoki hewan TSI dengan miras datang memenuhi panggilan Polres Bogor, Minggu (19/11/2017). 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Naufal Fauzy

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CISARUA - Upaya permintaan maaf dari dua terduga pelaku pencekok hewan di Taman Safari Indonesia (TSI), PB dan AH belum mendapat tanggapan dari pihak manajemen TSI.

Kedua pelaku, PB dan AH sebelumnya telah menyampaikan permintaan maaf atas tindakannya melalui awak media.

Manajer Humas Taman Safari Indonesia, Yulius Suprihardo saat dikonfirmasi mengaku bingung permintaan maaf yang disampaikan PB dan AH ditujukan kepada siapa.

"Secara resmi pihak yang diduga pelaku belum meminta maaf kepada Taman Safari Indonesia. Permintaan maaf juga dimaksud ditujukan untuk siapa ? para warganet yang geram atau kepada masyarakat pencinta satwa," ujar Yulius ketika dikonfirmasi TribunnewsBogor.com, Minggu (19/11/2017).

Baca: Komentar Adhiyat Pengabdi Setan Soal Rasa Kue Syahrini dan Jus Mangga Raffi Ahmad Kocak

Menurutnya, hewan yang mendapat perlakuan tidak baik oleh kedua pelaku kata Yulius bukan sebatas milik negara, tapi juga dunia dan sebagai warisan dunia.

Ia melanjutkan, berdasarkan keterangan dari pimpinan TSI, kasus tersebut sudah diserahkan kepada pihak kepolisian untuk diselidiki sesuai hukum yang berlaku.

Saat ditanya apakah TSI akan memaafkan, jika keduanya datang, Yulius belum bisa berkomentar.

"Mengenai hal tersebut (meminta maaf secara langsung), kami akan sampaikan kepada bapak direktur, karena kami disini juga ada pimpinan," ungkap Yulius.

Datangi Polres Bogor

Sementara itu, PB dan AH, terduga pelaku pencekok hewan TSI dengan miras mendatangi Mapolres Bogor, Minggu sore.

Pantauan TribunnewsBogor.com, keduanya datang didampingi oleh kuasa hukumnya masing-masingsaat memasuki ruang penyidik Satreskrim Mapolres Bogor.

Kedua pelaku PB dan AH tiba di Mapolres Bogor sekitar pukul 16.37 WIB.

Keduanya saat ini masih menjalani pemeriksaan di ruang penyidik Satreskrim Polres Bogor.

Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved