TOPIK
Hewan Dicekoki Miras
-
Pengelola TSI yang sepertinya belum bertatap muka dengan dua pelaku, tak ingin kejadian serupa terulang.
-
Polres Bogor juga akan memanggil pihak TSI untuk dilakukan pemeriksaan oleh tim penyidik.
-
Ia juga meminta permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia terkait insiden yang menimpa kliennya itu.
-
Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Bimantoro Kurniawan belum mau menjelaskan identitas kedua orang tersebut.
-
PB dan AH dilaporkan pihak Taman Safari Indonesia (TSI) atas dugaan mencekoki hewan dengan minuman keras.
-
Kedua pelaku, PB dan AH sebelumnya telah menyampaikan permintaan maaf atas tindakannya melalui awak media.
-
video pengunjung TSI yang memberikan miras ke hewan rusan dan kudanil di TSI mengundang reaksi netizen.
-
kedua pelaku yakni BB dan AH dapat dijerat dengan pasal 302 KUHP ayat 1 tetang penyiksaan terhadap binatang.
-
saat ini aparat kepolisian masih mencari alamat keduanya yakni BB dan AH yang diduga telah memberikan minuman keras kepada hewan di TSI
-
Menurutnya Kepolisian malah mengetahui kejadian itu dari video yang beredar di media sosial.
-
Atas adanya tindakan dari pengunjung, menurut Marison, pengelola TSI tak boleh begitu saja lepas tangan.
-
Sampai saat ini tiga orang yang berada di mobil dalam video viral masih menjadi perbincangan warganet.
-
Menurut Yulius, orang-orang yang ada di mobil dalam video sudah melanggar norma Animal Welfare.
-
dalam video tersebut segerombol muda-mudi di dalam mobil mencekoki rusa dan kudanil di Taman Safari Bogor menggunakan minuman keras
-
Akun @doniherdaru mengabadikan Instagram Story dari akun @alyccaaa dan @philipbiondi.
-
Tampak di video kedua lelaki itu menyemprotkan miras tersebut ke dalam mulut kudanil.