Gerayangi 3 Bocah Di Bawah Umur, Kakek Tukang Parkir Digelandang ke Kantor Polisi

Pihak kepolisian pun hingga kini terus melakukan pemeriksaan terhadap pelaku di Mapolresta Bogor Kota.

Penulis: Lingga Arvian Nugroho | Editor: Yudhi Maulana Aditama
Istimewa
Ilustrasi 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Lingga Arvian Nugroho

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR UTARA - RA, Seorang pria berusia 60 tahun dilaporkan ke polisi karena dugaan tindak asusila yang dilakukan kepada tiga orang bocah di Ciparigi, Bogor Utara, Kota Bogor, Jawa Barat.

Kasubag Humas Polresta Bogor Kota, AKP Syarif Hidayat mengatakan bahwa kejadian tersebut terjadi pada waktu yang berbeda.

"Laporan masuk pada tanggal (17/11/2017), untuk kejadiannya korban NA terjadi pada hari senin tanggal 30 Oktober 2017 sekitar pukul 14.00 WIB, hari Selasa tanggal 31 Oktober 2017 sekitar pukul 14.00 WIB untuk korban  MYV (8 tahun) dan KA (5 Tahun) terjadi sekitar pertengahan tahun 2017 (korban lupa hari, tanggal dan bulan) namun setelah bulan puasa," katanya.

Syarif mengatakan bahwa pada Selasa (21/11/2017) pihak kepolisian telah melakukan penangkapan terhadap tersangka RA alias kakek tanpa melakukan perlawanan dan diserahkan ke Unit PPA Sat Reskrim Polresta Bogor Kota untuk dilakukan pemeriksaan dan penahanan.

Dari hasil pemeriksaan sementara puhak kepolisian, terduga pelaku yang berprofesi sebagai juru parkir diketahui sudah melakukan pencabulan sejak pertengahan tahun lalu dengan cara meraba alat kelamin korban.

"Jadi pelaku ini mengelus kemaluan korban dari luar celana karena terangsang melihat anak perempuan di bawah umur,"ujarnya.

Pihak kepolisian pun hingga kini terus melakukan pemeriksaan terhadap pelaku di Mapolresta Bogor Kota.

"Pelaku dapat dijerat Pasal 76E jo 82 Ayat 1 UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara," katanya.

Untuk modusnya pihak kepolisian masih terus mendalami kasus tersebut.

"Kita juga akan memeriksa kejiwaannya ada kelainan seksual atau tidak,"katanya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved