Bocah Tuna Netra Dipaksa Mengemis Di Jalan, DPRD Minta Pemkot Bogor Tegas

Menurut Eka saat ini sudah ada aturan yang mengatur tentang pemberdayaan kaum disabilitas.

Penulis: Lingga Arvian Nugroho | Editor: Vivi Febrianti
TribunnewsBogor.com/Lingga Arvian Nugroho
Seorang bocah berkebutuhan khusus dimanfaatkan orang tuanya untuk mengemis di jalan. 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Lingga Arvian Nugroho

TRIBUNNEESBOGOR.COM, BOGOR UTARA - Seorang anak disabilitas diajak mengemis oleh seorang pria di Simpang Lampu Merah Tol BORR.

Melihat kondisi tersebut, Anggota Komisi D DPRD Kota Bogor  Eka Wardana meminta pemerintah kota (Pemkot) Bogor tegas.

"Iya yang pertama Pemkot Bogor harus tegas melihat kondisi seperti itu," ujarnya, Jumat, (8/11/2017).

Sehingga kata Eka, jika ada oknum yang terbukti memanfaatkan ataupun sengaja memberdayakan disabilitas untuk mengemis ada tindakan yang bisa di lakukan oleh Pemkot Bogor.

Menurut Eka saat ini sudah ada aturan yang mengatur tentang pemberdayaan kaum disabilitas.

Namun aturan tersebut menurutnya masih tumpul.

"Kita sedang upayakan perda tentang pemberdayaan disabilitas, sekarang kita sedang memperdayakan itu,"katanya

Ia pun ingin ada aturan dan ketagasan hukum jika ada oknum yang terbukti memanfaatkan anak disabilitas.

Sebelumnya diberitakan Seorang pria dewasa tertangkap kamera sedang memanfaatkan seorang anak kecil berkebutuhan khusus untuk mengemis.

Bocah yang tidak bisa melihat atau tuna netra itu setiap hari mengemis kepada pengendara yang melintas di Simpang Jalan Sholeh Iskandar, Kota Bogor.

Pantauan TribunnewsBogor.com, gadis berkerudung itu diminta mengemis oleh dua pria dewasa berbeda.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved