Bogor Istimewa
Kabupaten Bogor Istimewa Dan Gemilang

Kekerasan Hingga Perdagangan Perempuan Dapat Dicegah Melalui Industri Rumahan

Dikatakannya bahwa satu persoalan yang mesti didahulukan untuk diakhiri iala masalah kesenjangan ekonomi.

Penulis: Mohamad Afkar Sarvika | Editor: Yudhi Maulana Aditama
TribunnewsBogor.com/Mohamad Afkar Sarvika
seminar Akselerasi Pengembangan Industri Rumahan untuk Peningkatan Kesejahteraan Keluarga Melalui Pemberdayaan Perempuan di IPB International Convention Center (IICC), Rabu (13/12/2017). 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Mohamad Afkar Sarvika

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR TENGAH - Melalui Industri Rumahan (IR), peran perempuan di mata masyarakat ataupun keluarga bisa menjadi sangat penting dan dibutuhkan.

Menurut Deputi Kesetaraan Gender Bidang Ekonomi pada Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA), Eko Novi, saat ini perempuan kerap mengalami persoalan yang berdampak pada kesejahteraan sosial.

Mulai dari kekerasan, perdagangan perempuan, dan kesenjangan ekonomi.

Untuk itu, guna mewujudkan kesetaraan gender dan meningkatkan peran perempuan maka diperlukan adanya pemberdayaan ekonomi melalui IR.

"Jadi dengan IR, hasil outputnya itu perempuan bisa naik kelas," ujarnya kepada TribunnewsBogor.com di sela kegiatan seminar Akselerasi Pengembangan Industri Rumahan untuk Peningkatan Kesejahteraan Keluarga Melalui Pemberdayaan Perempuan di IPB International Convention Center (IICC), Rabu (13/12/2017).

Dikatakannya bahwa satu persoalan yang mesti didahulukan untuk diakhiri iala masalah kesenjangan ekonomi.

Sebab, kata dia, bila kesenjangan ekonomi bisa teratasi, maka persoalan kekerasan dan perdagangan perempuan pun bisa dihindari.

"Pintunya itu satu, yakni dengan mengakhiri kesenjangan ekonomi lewat IR, maka otomatis bila perempuan punya kekuata ekonomi tidak akan mengalami kekerasan ataupun perdagangan perempuan," jelasnya.

Dia melanjutkan, IR bisa sekaligus menciptakan lapangan kerja baru yang tentunya mencegah kaum perempuan untuk pergi ke luar negeri menjadi Tenaga Kerja Indonesia (TKI).

"Awalnya IR itu kan memang untuk meminimalisir perempuan yang menjadi TKI, maka dari itu Kemen PP PA mengeluarkan permen tentang pembangunan IR," pungkasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved