Sidang Setya Novanto

Setya Novanto Membisu, Ini 10 Fakta Menarik Selama Persidangan

Novanto yang mengenakan kemeja putih itu memang bersikap selayaknya orang yang sedang dalam kondisi tidak sehat.

Kompas.com
Tersangka kasus korupsi proyek e-KTP, Setya Novanto memasuki ruang sidang di Gedung Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (13/12/2017). Setya Novanto akan menghadapi sidang pembacaan dakwaan oleh jaksa penuntut umum.(KOMPAS.com/GARRY ANDREW LOTULUNG) 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Peristiwa luar biasa terjadi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (13/12/2017).

Sidang perdana dengan agenda pembacaan surat dakwaan terhadap Ketua nonaktif DPR Setya Novanto diwarnai drama panjang hingga memakan waktu berjam-jam.

Berbagai peristiwa terjadi sejak Rabu pagi hingga malam hari.

Berikut 10 hal menarik yang dirangkum dalam persidangan:

1. Novanto hanya diam dan menunduk saat ditanya hakim.

Setya Novanto cuma diam dan menunduk sejak pertama kali duduk di kursi terdakwa.

Pertanyaan apa pun yang dilontarkan ketua majelis hakim, Novanto tidak menanggapi sedikit pun.

Novanto yang mengenakan kemeja putih itu memang bersikap selayaknya orang yang sedang dalam kondisi tidak sehat.

Novanto seolah-olah tidak dapat menggunakan indra pendengarannya.

Ia juga menunjukkan sikap seperti tak mampu berbicara.

Baca: Rugikan Negara RP 2,3 Triliun, Setya Novanto Didakwa Memperkaya Diri Sendiri dan Korporasi

Ketua majelis hakim sampai berulang kali mengajukan pertanyaan kepada Novanto.

2. Novanto mengaku diare sampai 20 kali ke toilet, jaksa sebut hanya dua kali.

Jaksa KPK Irene Putri mengatakan, Novanto sudah diperiksa dokter dan dinyatakan sehat serta dapat menjalani persidangan.

Menurut Irene, berdasarkan pengakuan pengawal tahanan yang menjaga Novanto di Rumah Tahanan KPK, Novanto tidak bolak-balik ke toilet karena diare.

Terdakwa kasus dugaan korupsi e-KTP, Setya Novanto di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (13/12/2017).
Terdakwa kasus dugaan korupsi e-KTP, Setya Novanto di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (13/12/2017). (Kompas.com/GARRY ANDREW LOTULUNG)

Dari laporan pengawal tahanan, Novanto hanya dua kali ke toilet, yakni pukul 23.00 WIB dan pukul 02.30 WIB. Novanto juga kedapatan sedang tertidur nyenyak pada malam hari.

3. Jaksa sebut Novanto pura-pura sakit.

Jaksa KPK menilai terdakwa kasus korupsi proyek e-KTP, Setya Novanto, sudah berbohong dengan berpura-pura sakit.

Baca: Dakwaan Dibacakan, Pengacara Setya Novanto Sebut Praperadilan Gugur

Sebab, dokter sudah menyatakan Novanto dalam kondisi yang sehat dan layak mengikuti persidangan.

4. KPK hadirkan empat dokter di pengadilan.

Jaksa KPK menghadirkan empat dokter di dalam persidangan.

Tiga dokter merupakan ahli yang berasal dari Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM). Sementara, satu dokter lainnya merupakan dokter pegawai KPK.

5. Dokter pastikan Novanto dalam keadaan sehat. 

Tim dokter yang dihadirkan KPK diminta untuk memeriksa kondisi kesehatan Novanto.

Hasilnya, semua dokter menyatakan Novanto dalam keadaan sehat. Menurut dokter, Novanto tidak mengalami gangguan apa pun.

6. Novanto menolak diperiksa dokter yang dihadirkan pengacara.

Setya Novanto menolak diperiksa oleh dokter yang dihadirkan pengacaranya sendiri.

Dokter yang berasal dari Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) itu ditolak Novanto karena bukan dokter spesialis, melainkan dokter umum.

7. Surat dakwaan akhirnya dibacakan.

Setelah berjam-jam tidak mendapat respons dari Novanto, majelis hakim meminta waktu untuk bermusyawarah.

Hakim akhirnya memutuskan bahwa surat dakwaan harus dibacakan dan persidangan dilanjutkan.

8. Sidang tiga kali diskors.

Ketua majelis hakim tiga kali menghentikan persidangan. Pertama, hakim memberi waktu bagi dokter untuk kembali memeriksa kesehatan Novanto. Kedua, majelis hakim menskors untuk melakukan musyawarah.

Ketiga, hakim menunda pembacaan surat dakwaan karena bertepatan dengan waktu shalat.

9. Novanto sempat meralat identitas.

Meski sebagian besar hanya diam dan menunduk, Novanto sempat beberapa kali berucap, meski tidak terlalu jelas.

Pertama, Novanto meralat tempat kelahirannya.

Ketua majelis hakim sempat bolak-balik menanyakan, apa benar Novanto lahir di Bandung, Jawa Barat.

Dalam pertanyaan yang kesekian kali, terdengar suara Novanto menyebut, Jawa Timur.

Istri Setya Novanto, Deisti Astiani Tagor, tak bisa menahan tangis saat melihat suaminya, Setya Novanto, memasuki ruang sidang pengadilan tindak pidana korupsi, Jakarta, Rabu (13/12/2017) siang.
Istri Setya Novanto, Deisti Astiani Tagor, tak bisa menahan tangis saat melihat suaminya, Setya Novanto, memasuki ruang sidang pengadilan tindak pidana korupsi, Jakarta, Rabu (13/12/2017) siang. ((KOMPAS.com/Ihsanuddin))

Ketua majelis hakim kemudian meralat data tempat kelahiran yang tertulis dalam surat dakwaan.

10. Istri Novanto menangis dalam persidangan.

Istri Setya Novanto, Deisti Astiani Tagor, tak bisa menahan tangis saat melihat suaminya, Setya Novanto, memasuki ruang sidang Pengadilan.

Seorang kerabat terlihat mencoba menenangkan Deisti dengan memeluknya dari belakang.

Deisti lantas mengusap air matanya dengan menggunakan tisu.(Abba Gabrillin)

Sumber Kompas.com dengan judul : 10 Hal Menarik dalam Sidang Perdana Setya Novanto

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved