Bogor Istimewa
Kabupaten Bogor Istimewa Dan Gemilang

27 Juni 2018 Warga Kota Bogor Akan Tentukan Pemimpin Baru, Berikut Tahapan Pilkada 2018

untuk penyusunan Daftar Pemilih dan penyampaiannya kepad PPS akan dimulai 30 Desember 2017 sampai dengan 19 januari 2018.

Penulis: Mohamad Afkar Sarvika | Editor: Yudhi Maulana Aditama
TribunnewsBogor.com/Mohamad Afkar Sarvika
Rumah Pintar Pemilu 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Mohamad Afkar Sarvika

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR BARAT - Hari Rabu, (27/6/2018) akan menjadi hari yang bersejarah di mana seluruh warga Kota Bogor yang sudah memiliki hak pilih akan secara serentak bersama-sama menggunakan hak pilihnya untuk memilih calon Walikota dan Wakil Walikota Bogor.

Tak hanya itu, pada tanggal tersebut pun sekaligus menjadi ajang pemilihan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat, sehingga di setiap TPS di Kota Bogor akan disediakan dua buah kotak suara pemilihan.

Ketua KPU Kota Bogor, Undang Suryatna mengatakan, tahapan demi tahapan persiapan telah dapat dilalui, mulai dari penandatanganan naskah perjanjian hibah daerah telah ditandatangani bersama Walikota Bogor pada tanggal 3 Juli 2017 kemarin.

Kemudian pembentukan Badan Penyelenggara Adhoc PPK dan PPS telah terbentuk di enam Kecamatan dan 68 Kelurahan di Kota Bogor yang telah diresmikan pada tanggal 11 November 2017.

"Sedangkan pembentukan KPPS baru akan dilaksanakan pada tanggal 3 April sampai dengan 3 Juni 2018 mendatang," jelas Undang dalam acara Launching Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Bogor Tahun 2018 di Ballroom Brajamustika, Kota Bogor, Senin (18/12/2017).

Sementara itu, untuk penyusunan Daftar Pemilih dan penyampaiannya kepad PPS akan dimulai 30 Desember 2017 sampai dengan 19 januari 2018.

"Pelaksanaan pencocokan dan Penelitian Data Pemilih akan dilaksanakan pada tanggal 20 Januari sampai dengan 18 Februari 2018, dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap tangal 13 sampai dengan 19 April 2018," katanya.

Lebih lanjut Undang menjelaskan, saat ini tahapan pelaksanaan Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Bogor Tahun 2018 yang sedang berlangsung adalah verifikasi faktual dukungan bakal calon perseorangan sampai dengan 31 Desember 2017.

"Kalau pendaftaran Bakal Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota, baik dari jalur Perseorangan maupun yang diusulkan oleh Partai Politik atau Gabungan Partai Politik, akan dilaksanakan selama 3 hari, mulai tanggal 8 sampai dengan 10 januari 2018," jelasnya.

Dikatakannya bahwa, penetapan Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota dilakukan pada tanggal 12 Feberuari 2018 dan pengundian nomor urut dilaksanakan pada tanggal 13 Februari 2018.

"Sedangkan masa Kampanye sakm dimulai tanggal 15 Februari sampai dengan 23 Juni 2018 Masa tenang 24 sampai dengan 26 Februari 2018," terangnya.

Dia menambahkan untuk rekapitulasi hasil penghitungan suara akan dilaksanakan pada tanggal 28 Juni sampai dengan 6 Juli 2018.

"Selang satu hari setelah pemilhan akan langsung dilakukan rekapitulasi hasil perhitungan suara," tandasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved