Natal dan Tahun Baru 2018

Tidak Pulang Kampung, Begini Cara Ahok Merayakan Natal Di Mako Brimob

Kebiasaan keluarga Ahok setiap kali Natal tiba adalah pulang ke kampung halaman mereka di Belitung.

Penulis: Vivi Febrianti | Editor: Vivi Febrianti
TRIBUNNEWS.COM/WAHYU AJI
Ahok di sidang 

Namun belum bisa ditentukan berapa banyak remisi yang akan didapatkan.

"Pak Ahok pasti mendapatkan remisi tambahan karena dia melakukan banyak hal baik semasa ditahan," ujar Wayan.

Sepertinya, Natal tahun depan masih dilalui Ahok dari dalam penjara. Pada Desember 2018 atau pada perayaan Natal 2018, kemungkinan dia akan kembali mendapatkan remisi.

Merujuk pada Keppres 174 Tahun 1999 itu, Ahok akan mendapatkan remisi selama 1 bulan. Remisi itu didapatkan karena Ahok telah menjalani pidana selama 12 bulan.(Kompas.com)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved