Kebakaran di Seberang Mal BTM

Pemkot Bogor Danai Sewa Kontrakan Rp 750 ribu Per Bulan Untuk Warga Korban Kebakaran

Saat ini Pemerintah Kota Bogor mengucurkan dana untuk mengontrak rumah untuk sementara bagi para pengungsi.

Penulis: Lingga Arvian Nugroho | Editor: Yudhi Maulana Aditama
TribunnewsBogor.com/Mohamad Afkar Sarvika
Kondisi pengungsian korban kebakaran di seberang Mal BTM 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Lingga Arvian Nugroho

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR TENGAH - Pemerintah Kota Bogor kini sedang fokus memberikan bantuan kepada Warga Kampung Gudang, Kelurahan Gudang, Bogor Tengah, Kota Bogor yang menjadi korban kebakaran dahsyat pada Senin 25 Desember 2017 lalu.

Saat ini Pemerintah Kota Bogor mengucurkan dana untuk mengontrak rumah untuk sementara bagi para pengungsi.

"Semenjak terkena musibah kebakaran itu kita sudah intervensi dari mulai Tagana dan sebagainya sampai hari ini kita sudah bisa mencairkan dana Biaya Tak terduga untuk tanggap darurat sekitar Rp 500 juta, nantinya dana tersebut akan dipakai untuk biaya sewa rumah selama minimal tiga bulan maksimal lima bulan dengan rincian 750 ribu/KK," ujar Asisten Pemerintahan Kota Bogor Hanafi usai melaksanakan rapat di lokasi pengungsian.

Namun mengenai adanya isu terkait status kepemilikan tanah para korban kebakaran, pihaknya enggan berkomentar

Kondisi tersebut dikarenakan Pemkot Bogor sedang berfokus untuk membantu warga dalam keadaan darurat.

"Yang penting sekarang kebutuhan warga yang mendesak dan darurat, karena ibaratnya gimana kalau kita yang terkena musibah itu, kalau soal status tanah milik siapa milik siapa itu nanti akan kita lihat lagi," katanya.

Sebelumnya diberitakan puluhan rumah dan ratusan kepala keluarga menjadi korban dari kebakaran dahsyat.

Para korban ini terpaksa tinggal di pengungsian yang disediakan pemerintah.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved