Kebakaran di Seberang Mal BTM
PT KAI Pastikan Lokasi Kebakaran di Kampung Gudang Kota Bogor Milik Warga
Sebelumnya beredar kabar bahwa lahan yang ditempati korban kebakaran merupakan milik PT KAI.
Penulis: Lingga Arvian Nugroho | Editor: Soewidia Henaldi
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Lingga Arvian Nugroho
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR TENGAH - PT KAI memastikan bahwa tanah yang lahan yang ditempati ratusan warga korban kebakaran di Kampug Gudang RT 5/1 Kelurahan Gudang, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor bukanlah lahan milik PT KAI.
"Iya setelah di comfirm dan kita cek ke lapangan ternyata bangunan yang mengalami kebakaran tersebut bukan berdiri di tanah PT KAI," ujar Senior Manager Humas PT KAI Daop 1 Jakarta Edi Kuswoyo saat dikonfirmasi TribunnewsBogor.com, Kamis (28/12/2017).
Sebelumnya beredar kabar bahwa lahan yang ditempati korban kebakaran merupakan milik PT KAI.
Bahkan warga khawatir tidak bisa membangun rumahnya kembali pasca kebakaran.
Baca: Sudah Tinggal Puluhan Tahun, Warga Korban Kebakaran Berharap Bisa Kembali Bangun Rumahnya
Kondisi tersebut juga dikhawatirkan warga karena beberapa warga yang menjadi korban kebakaran mengaku tidak memiliki sertifikat tanah.
Seperti halnya ketua RT 5 Endang Sumarna yang mengatakan hanya memiliki bukti pembayaran PBB.
Menurutnya warga yang menjadi korban kebakaran tersebut sudah puluhan tahun menempati Kampung Gudang.
Baca: Pemkot Bogor Danai Sewa Kontrakan Rp 750 ribu Per Bulan Untuk Warga Korban Kebakaran
Dahulunya kata Endang warga biasa membayar sewa lahan kepada seseorang.
"Ada engko-engko kita bayar kisitu dulu, sampai berapa puluh tahun kita bayar, tapi pas dia meninggal dan enggak ada kita sudah enggak bayar lagi, sekarang hanya bayar PBB," ujarnya.
Meski demikian Endang dan dan warga lainnya tetap berharap bisa kembali membangun rumahnya.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bogor/foto/bank/originals/kebakaran-btm_20171225_204032.jpg)