Artis Terjerat Narkoba

Deretan Fakta Penangkapan Jennifer Dunn, Pembenci Pelakor Heran Lihat Foto Nomor 5

Lalu empat tahun kemudian, polisi kembali menciduk Jennifer Dunn karena penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Penulis: Ardhi Sanjaya | Editor: Ardhi Sanjaya
Instagram
Jennifer Dunn 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Untuk ketiga kalinya Jennifer Dunn terjerat kasus narkoba.

Wanita yang mendapat julukan pelakor karena menikah dengan suami dari Sarita Abdul Mukti itu ditangkap di rumahnya di kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Minggu (31/12/2017) sekitar pukul 17.30 WIB.

Kasus ini bukanlah yang pertama bagi Jennifer Dunn.

Pada 2005 lalu, ia diamankan karena kedapatan mengonsumsi ganja.

Lalu empat tahun kemudian, polisi kembali menciduk Jennifer karena penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Baca: Tak Hanya Bersuara Merdua Saat Baca Ayat Al-Quran, Puisi Buatan Muzammil Bikin Meleleh

TribunnewsBogor.com telah merangkum fakta-fakta menarik dari kasus narkoba yang menjerat Jennifer Dunn.

Berikut ulasannya seperti dilansir dari Kompas.com.

1. Dua kali pesan sabu dalam sehari

Subdit 1 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, AKBP Calvjin Simanjuntak, mengungkapkan bahwa Jennifer melakukan dua kali pemesanan dalam satu hari pada seorang pria berinisial FS (40).

"Pukul 09.00 pagi ternyata sudah ada pemesanan pertama dari JD kepada FS sebesar setengah gram," kata Calvjin di Ditres Narkoba, Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (2/1/2018).

Transaksi pertama itu dilakukan di salah satu restoran cepat saji di wilayah Kemang. Calvjin mengatakan bahwa dalam pemeriksaan, Jennifer mengaku sudah mengonsumsi sabt tersebut.

Baca: Sepak Terjang Jennifer Dunn di Dunia Narkoba, Tiga Kali Ditangkap Sampai Sosialisasi Bareng BNN

"JD mengakui bahwa sudah mengonsumsi sabu yang diberikan oleh FS," katanya.

Namun, lanjut Calvjin, Jennifer merasa sabu yang diberikan oleh FS sedikit. Sehingga ia memesan lagi sebesar 0,06 gram. Fakta tersebut diperoleh polisi dari pengecekan barang bukti berupa telepon genggam milik Jennifer.

2. Terancam Hukuman maksimal 20 tahun

"Jadi yang bersangkutan kami bawa ke Polda dan dikenakan ancaman minimal lima tahun dan maksimal 20 tahun penjara," kata Kabid Humas Polda, Kombes Argo Yuwono, di Ditres Narkoba Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (2/1/2018).

Hal tersebut sesuai dengan Pasal 114 ayat 1 subsider Pasal 112 ayat 1 jo Pasal 132 ayat 1 Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika.

Baca: Masih Bisa Tertawa Usai Ditangkap Polisi, Begini Tulisan Anak Sarita Mukti untuk Jennifer Dunn

Selain hukuman penjara, undang-undang itu juga mengatur penyalah guna narkoba diancam denda sebesar Rp 1 miliar dan Rp 10 miliar.

3. Urine Jennifer Dunn positif sabu

Polisi melakukan tes urine kepada artis Jennifer Dunn. Hasilnya, urine Jennifer mengandung sabu.

"Jadi setelah dilakukan penangkapan, dilakukan tes urine, hasilnya positif metamfetamin (sabu)," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Selasa (2/1/2018).

4. Terungkap karena chat

"Dia memesan 1 gram sabu dari tersangka FS seharga Rp 850.000," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Selasa (2/1/2018).

Argo mengatakan, Jennifer telah menerima sabu tersebut dari FS. Namun, jumlah sabu yang diberikan FS kepada Jennifer kurang.

"Awalnya JD hanya terima 0,5 gram, dia menghubungi kembali untuk menanyakan kekurangannya," kata Argo.

Baca: Sebelum Ditangkap Karena Dugaan Narkoba, Jennifer Dunn Sempat Tulis Ini Media Sosial

Penangkapan terhadap Jennifer dilakukan setelah polisi menangkap FS di rumahnya di kawasan Pejaten pada Minggu (31/12/2017). Setelah menangkap FS, polisi memerika ponselnya.

Dari ponsel FS polisi menemukan chat dari Jennifer yang memesan sabu. Akhirnya polisi menangkap Jennifer di rumahnya di kawasan Mampang, Jakarta Selatan, sekitar pukul 16.00 WIB.

Dari tangan Jennifer polisi mendapati sedotan untuk mengkonsumsi sabu.

5. Tawa Jennifer saat ditangkap

Jennifer Dunn ditangkap polisi terkait kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu. Dia mengaku menyesal mengonsumsi barang haram itu.

"Maaf semuanya, aku menyesal," ujar Jennifer di Mapolda Metro Jaya, Selasa (2/1/2018).

Meski demikian, berdasarkan pengamatan Kompas.com, tak terlihat raut penyesalan di wajah Jennifer. Saat pertama kali dibawa keluar polisi, Jennifer tertawa.

Jennifer Dunn (berpakaian oranye) di Ditres Narkoba Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (2/1/2018). Dia ditangkap dalam kasus kepemilikan narkoba.(KOMPAS.com/ANDI MUTTYA KETENG)
Jennifer Dunn (berpakaian oranye) di Ditres Narkoba Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (2/1/2018). Dia ditangkap dalam kasus kepemilikan narkoba.(KOMPAS.com/ANDI MUTTYA KETENG) ()

Dia tak tertunduk malu ketika melihat banyak pewarta yang meliput.

Sesekali dia menebar senyuman ketika kamera pewarta menyorotnya.

Selama jumpa pers, Jennifer kerap mengelap keringat yang keluar dari wajahnya.

Jennifer Dunn (berpakaian oranye) pada rilis kasus narkoba yang menjeratnya di Polda Metro Jaya, Selasa (2/12/2017).(KOMPAS.com/ANDI MUTTYA KETENG)
Jennifer Dunn (berpakaian oranye) pada rilis kasus narkoba yang menjeratnya di Polda Metro Jaya, Selasa (2/12/2017).(KOMPAS.com/ANDI MUTTYA KETENG) ()

Tangan Jennifer tak lepas memeluk polisi wanita yang berada di sampingnya.

Seusai jumpa pers, Jennifer kembali dibawa polisi menuju ruang pemeriksaan.

Jennifer Dunn saat di Mapolda Metro Jaya, Selasa (2/1/2018).(Kompas.com/Akhdi Martin Pratama)
Jennifer Dunn saat di Mapolda Metro Jaya, Selasa (2/1/2018).(Kompas.com/Akhdi Martin Pratama) ()

Begitu menaiki tangga, Jennifer sempat berlari dan melambaikan tangannya kepada pewarta yang mengikutinya.

Jennifer Dunn
Jennifer Dunn (Instagram)
lhotenk_keras
instagram.com/lhotenk_keras
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved