Bogor Istimewa
Kabupaten Bogor Istimewa Dan Gemilang

Diduga Bersekongkol, Hari Ini KPK Periksa Fredrich Yunadi dan Dokter Bimanesh Sebagai Tersangka

KPK mengungkapkan adanya dugaan persekongkolan antara Fredrich dengan Dokter Bimanesh Sutarjo.

Editor: Vivi Febrianti
YouTube/Najwa Shihab
Fredrich Yunadi 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap advokat Fredrich Yunadi dan dokter RS Medika Permata Hijau, Bimanesh Sutarjo, Jumat (12/1/2018). 

Keduanya akan menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka.

"Pemanggilan terhadap dua orang tersangka ini sudah kami sampaikan tanggal 9 Januari dan direncanakan diperiksa besok (Jumat)," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Kamis (11/1/2018).

KPK mengungkapkan adanya dugaan persekongkolan antara Fredrich dengan Dokter Bimanesh Sutarjo

KPK menduga kedua tersangka bekerja sama memasukkan Setya Novanto ke RS untuk dilakukan rawat inap dengan data-data medis yang diduga dimanipulasi sedemikian rupa.

Padahal, saat itu, Novanto yang merupakan tersangka kasus korupsi e-KTP, sudah dimasukan dalam daftar pencarian orang.

Bimanesh merupakan dokter yang pernah merawat Novanto setelah mengalami kecelakaan di kawasan Permata Hijau. Sementara, Fredrich saat itu sebagai kuasa hukum Novanto.

Keduanya diduga bekerja sama agar Novanto dapat menghindari panggilan dan pemeriksaan oleh penyidik KPK

Keduanya disangka melakukan tindak pidana mencegah, merintangi, atau menggagalkan secara langsung atau tidak langsung penyidikan kasus e-KTP dengan tersangka Setya Novanto.

Berita ini telah tayang di Kompas.com pada Jumat (12/1/2018), dengan judul Hari Ini, Fredrich Yunadi dan Dokter Bimanesh Diperiksa KPK sebagai Tersangka

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved