Terlalu Banyak Masalah, Bima Arya Tidak Akan Perpanjang Izin Diskotek Lips

tidak akan memperpanjang izin Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) Diskotik Lipss Club & Karaoke

Penulis: Lingga Arvian Nugroho | Editor: Ardhi Sanjaya
TribunnewsBogor.com/Ardhi Sanjaya
Lips Club and Karaoke 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Lingga Arvian Nugroho

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR SELATAN - Adanya peristiwa penembakan yang terjadi di lokasi parkir Diskotik Lipss Club & Karaoke, Sukasari, Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor membuat Wali Kota Bogor berfikir dua kali untuk memperpanjang izin beroperasi diskotik tersebut.

Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto mengatakan bahwa pihaknya tidak akan memperpanjang izin Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) Diskotik Lipss Club & Karaoke, Sukasari, Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor.

"Kita akan cek TDUP nya, Kalau sudah tidak berlaku atau kadaluarsa, kita akan lakukan langkah untuk tidak memperpanjang, Kita ingin cek dulu yang ini dokumennya, kalau expired kita tidak akan memperpanjang lagi karena banyak kasus di sini," kata Bima saat meninjau lokasi penembakan.

Bukan hanya itu, orang nomor satu di Kota Bogor itu pun tidak segan untuk mencabut izin operasi tempat hiburan lain yang banyak masalah.

"Tujuan kita ke sini untuk memeriksa dokumen-dokumen perizinan, kita sedang mengkaji langkah-langkah tepat yang akan dilakukan, Karena tempat ini sudah beberapa kali menimbulkan persoalan," kata Bima

Bahkan menurut Bima diskotek tersebut lebih banyak menimbulkan masalah dibanding manfaat

"Lebih banyak mudharatnya, Mengganggu ketertiban umum. Sebaiknya dalam jangka panjang tidak beroperasi lagi," tegas Bima.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved