Terlalu Banyak Masalah, Bima Arya Tidak Akan Perpanjang Izin Diskotek Lips
tidak akan memperpanjang izin Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) Diskotik Lipss Club & Karaoke
Penulis: Lingga Arvian Nugroho | Editor: Ardhi Sanjaya
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Lingga Arvian Nugroho
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR SELATAN - Adanya peristiwa penembakan yang terjadi di lokasi parkir Diskotik Lipss Club & Karaoke, Sukasari, Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor membuat Wali Kota Bogor berfikir dua kali untuk memperpanjang izin beroperasi diskotik tersebut.
Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto mengatakan bahwa pihaknya tidak akan memperpanjang izin Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) Diskotik Lipss Club & Karaoke, Sukasari, Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor.
"Kita akan cek TDUP nya, Kalau sudah tidak berlaku atau kadaluarsa, kita akan lakukan langkah untuk tidak memperpanjang, Kita ingin cek dulu yang ini dokumennya, kalau expired kita tidak akan memperpanjang lagi karena banyak kasus di sini," kata Bima saat meninjau lokasi penembakan.
Bukan hanya itu, orang nomor satu di Kota Bogor itu pun tidak segan untuk mencabut izin operasi tempat hiburan lain yang banyak masalah.
"Tujuan kita ke sini untuk memeriksa dokumen-dokumen perizinan, kita sedang mengkaji langkah-langkah tepat yang akan dilakukan, Karena tempat ini sudah beberapa kali menimbulkan persoalan," kata Bima
Bahkan menurut Bima diskotek tersebut lebih banyak menimbulkan masalah dibanding manfaat
"Lebih banyak mudharatnya, Mengganggu ketertiban umum. Sebaiknya dalam jangka panjang tidak beroperasi lagi," tegas Bima.