Breaking News

Video Mesum Sesama Jenis di Depok Dibuat di Tempat Fitnes

Dua pria pelaku pembuat, penyebar, dan pemeran video mesum tersebut dibekuk aparat Polresta Depok dan Polsek Pancoran Mas

Editor: Ardhi Sanjaya
Warta Kota/Budi Sam Law Malau
Kedua pelaku pembuat dan penyebar video porno sesama jenis yang dibekuk Polresta Depok, Sabtu (20/1) malam. /Warta Kota/Budi Sam Law Malau 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Video mesum sesama jenis atau gay yang menyebar di sosial media ternyata dibuat di tempat fitness di Depok, Jawa Barat.

Dua pria pelaku pembuat, penyebar, dan pemeran video mesum tersebut dibekuk aparat Polresta Depok dan Polsek Pancoran Mas, Sabtu (20/1/2018) malam sekira pukul 23.00.

Mereka adalah Rudi Saputra (21) warga Desa Tanjung Agung, Kecamatan Waylima, Pesawaran, Lampung Selatan.

 

Serta Muchisin alias Aris alias Ucil (31) warga Jalan Raya Sawangan, Rangkapan Jaya Baru, Kecamatan Pancoranmas, Kota Depok.

Keduanya dibekuk di tempat fitness Gardha Gym yang berlokasi di Jalan Sawangan, Rangkapan Jaya Baru, Kecamatan Pancoranmas, Kota Depok.

Seorang pelaku diketahui instruktur fitness di tempat gym tersebut dan pelaku lainnya adalah pelanggan di sana.

Kapolsek Pancoran Mas, Kompol Roni Wowor menuturkan dari sejumlah video mesum yang dibuat para pelaku dan disebarkan melalui media sosial twitter, salah satunya dilakukan di tempat fitness Gardha Gym, pada Rabu 21 Juni 2017 lalu.

Karenanya kata dia, pemilik gym Yos Desambra tidak terima dan merasa nama baik gym yang dikelolanya tercoreng.

Sehingga Yos melaporkan hal itu ke polisi.

"Karena pembuatan salah satu video mesum dilakukan di tempat gym atau tempat fitness di Sawangan, Pancoran Mas, Depok, maka pemilik gym melaporkannya ke polisi," kata Roni kepada Warta Kota, Minggu (21/1/2018).

Dari laporan pemilik gym itulah kata Roni pihaknya mendalami kasus ini dan akhirnya membekuk kedua pelaku, Sabtu malam.

Ia mengatakan salah satu pelaku adalah pegawai gym atau tempat fitnes Gardha Gym di Jalan Sawangan, Rangkapan Jaya Baru, Kecamatan Pancoranmas, Kota Depok.

"Satu orang pelaku adalah pegawai gym tersebut. Sementara satu pelaku lainnya, adalah pelanggan di gym atau si tempat fitness itu. Pelanggan fitness ini yang menguloadnya ke media sosial twitter," kata Roni.

Karenanya kata Roni, kedua pelaku dibekuk pihaknya di tempat gym tersebut, Sabtu malam.

"Mereka kami amankan di tempat fitness di Jalan Sawangan, Pancoran Mas," kata Roni.

Sumber: Warta Kota
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved