Nasib Pria Korban Salah Tangkap Polisi Ini Menyedihkan, Dituduh Curi Motor dan Kini Susah Cari Kerja

Herianto mengatakan, ganti rugi itu diajukannya lantaran tuduhan polisi telah menimbulkan banyak kerugian dalam hidupnya

Editor: Yudhi Maulana Aditama
KOMPAS.com/NIBRAS NADA NAILUFAR
Herianto (23) korban salah tangkap dalam kasus pencurian sepeda motor hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (23/1/2018).(KOMPAS.com/NIBRAS NADA NAILUFAR) 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Herianto (23), korban salah tangkap kasus pencurian sepeda motor di Bekasi, Jawa Barat, pada Juni 2016, mengaku kecewa dengan putusan hakim yang menolak permohonan ganti rugi yang diajukan dirinya dan rekannya Aris (34) terhadap kesalahan yang dilakukan penyidik Polda Metro Jaya.

Herianto mengatakan, ganti rugi itu diajukannya lantaran tuduhan polisi telah menimbulkan banyak kerugian dalam hidupnya. Total permohonan ganti rugi yang diajukan Rp 55 juta untuk kerugian materiil dan Rp 1 miliar untuk kerugian immateriil.

"Saya dipecat dan untuk sekarang saya mencari kerjaan sangat susah, kan nama saya sudah ada di kantor polisi, mau minta SKCK itu sangat susah. Padahal sekarang kan perusahaan atau kantor mau surat itu, sampai sekarang saya nggak bisa kerja," kata Herianto.

Ia dituduh telah mencuri sepeda motor pada Juni 2016. Padahal saat itu ia masih berada di Palembang. Ia baru pindah ke Tangerang, Banten pada Agustus 2016.

Ia ditangkap polisi pada April 2017 bersama teman satu indekosnya Aris dan Bihin.

Upaya praperadilan yang diajukan bersama Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta membuktikan ketiganya tak bersalah. Usai dibebaskan pada Juni 2017, ketiganya berusaha melanjutkan hidup. Bihin pulang kampung, Aris dan Heri bertahan di Ibu Kota.

Heri yang tadinya bekerja sebagai mekanik di bengkel, tak bisa lagi melanjutkan pekerjaannya. Padahal, ia merupakan tulang punggung bagi kedua orangtua dan dua adik-adiknya di Palembang.

"Adik saya sekolah, saya sampai sekarang bingung ada dua adik saya yang satu tamat SMA, satu tamat SMP, bingung saya belum ada modal utk adik saya terus sekolah," kata Heri.

Yang paling menyakitkan dari pengalaman pahit itu, kata Heri, orangtuanya jatuh sakit saat mendengar Heri ditangkap polisi. Orangtuanya sempat dilarikan ke unit gawat darurat, dan sampai saat ini belum pulih. Usaha kelapa sawit keluarga pun terbengkalai.

"Tadinya kalau dapat ganti rugi, uang itu mau digunakan untuk saya membantu keluarga," kata Heri.

Saat ini, Heri masih merasa trauma saat bertemu anggota polisi.

Berita Ini Sudah Dipublikasikan di Kompas.com, dengan judul: Korban Salah Tangkap Kasus Pencurian Motor Tak Bisa Melamar Kerja

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved