Kisruh Pengadaan Lift di Rumah Dinas Gubernur DKI, Anies Perintahkan Hapus Anggaran

Rencana renovasi ini tercantum dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2018.

Editor: Vivi Febrianti
TribunnewsBogor.com/Mohamad Afkar Sarvika
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan saat menghadiri acara pelantikan Ketua Keluarga Alumni Gadjah Mada (KAGAMA) Bogor Raya di Lapangan Astrid, Kebun Raya Bogor (KRB), Sabtu (21/10/2017) 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, tak ada instruksi darinya kepada Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan DKI Jakarta mengenai pengadaan lift di rumah dinasnya.

"Saya garis bawahi, kita instruksi, tidak ada arahan, dan karena itu ini supaya tidak dilaksanakan dan dibatalkan nanti di APBD-P (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan) dihilangkan," ujar Anies di Kantor MRT, Jakarta Pusat, Kamis (25/1/2018).

Perubahan APBD tersebut dapat dapat dilakukan untuk menyesuaikan APBD dengan perkembangan dan atau oleh karena akibat perubahan keadaan.

Sebelumnya, pemerintah DKI Jakarta telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 2,43 miliar untuk merenovasi rumah dinas gubernur yang akan ditempati Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Rencana renovasi ini tercantum dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2018.

"Karena tidak ada kebutuhan untuk renovasi besar dan lain-lain dan Pak Sekda cerita ini beberapa kali ada inisiatif renovasi-renovasi seperti ini," kata dia.

Kisruh renovasi rumah dinas ini bermula ketika dalam situs sistem informasi rencana umum pengadaan (SIRUP) Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), sirup.lkpp.go.id, tertulis anggaran pengadaan elevator atau lift rumah dinas Gubernur DKIJakarta sebesar Rp 750,2 juta.

Pengadaan elevator rumah dinas Gubernur DKI yang terdiri dari dua lantai tersebut masuk dalam pos anggaran Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan Pemprov DKI tahun 2018.

Anies mengaku tidak mengetahui perihal anggaran pengadaan lift untuk rumah dinas Gubernur DKI Jakarta yang berada di kawasan Taman Suropati, Menteng, Jakarta Pusat.

Anies mengatakan baru mendengar hal itu dari sejumlah pemberitaan. Dia kemudian memanggil Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah untuk menjelaskan hal tersebut.

Berita ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Anies Perintahkan Hapus Anggaran Renovasi Rumah Dinas Gubernur DKI

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved