Pilkada Wali Kota Bogor 2018
Lima Lokasi yang Akan Digunakan Paslon Wali Kota Bogor untuk Kampanye
lima lokasi yang bisa digunakan Pasangan Calon Wali Kota Bogor untuk mengadakan kampanye.
Penulis: Lingga Arvian Nugroho | Editor: Ardhi Sanjaya
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Lingga Arvian Nugroho
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR TIMUR - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Bogor telah menetapkan lima lokasi yang bisa digunakan Pasangan Calon Wali Kota Bogor untuk mengadakan kampanye.
Ketua KPUD Kota Bogor Undang Suryatna mengatakan bahwa bukan menjadi rahasia lagi bila lapangan selalu dipakai menjadi sebagai tempat melakukan kampanye.
Selain karena lahannya yang luas lapangan juga bisa menampung banyak orang.
"Selain lahan yang luas, lapangan tersebut juga dapat menampung ratusan hingga ribuan warga, namun, KPU kota bogor mengingatkan hanya ada lima lapangan di kota hujan yang dapat digunakan sebagai tempat kampanye,"katanya, Senin (29/1/2018).
Undang menyebutkan lima lapangan tersebut adalah Lapangan Unitex di Kelurahan Sindang Rasa, Lapangan Genteng di kelurahan genteng, lapangan semeru di kelurahan menteng, Lapangan Kayu Manis, Kelurahan Tanah Sareal, serta lapangan Kresna Raya di Kelurahan Bantarjati.
"Jadi lapangan itu sesuai berdasarkan hasil koordinasi dengan stakholder terkait di Kota Bogor dengan berita acara nomer: 17/BA/I/2018 tentang penetapan lokasi pemasangan alat peraga kampanye dan kampanye rapat umum dalam pilkada 2018," ujarnya.
