Bima Arya Segel Dua Diskotek Di Kota Bogor
"Kedepannya tidak akan saya berikan izin, selama saya menjabat wali kota, tidak akan saya beri izin diskotek," tegas Bima.
Penulis: Lingga Arvian Nugroho | Editor: Vivi Febrianti
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Lingga Arvian Nugroho
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR TIMUR - Wali Kota Bogor Bima Arya Sugarto menghentikan aktifitas dua diskotek di Kota Bogor pada malam tadi, Selasa (30/1/2018).
Kedatangan Bima Arya ke Lips dan X-one itu setelah beredar pesan singkat terkait aktifitas di dua diskotek tersebut.
Padahal menurut Bima dua diskotek itu tidak memiliki izin Tempat Daftar Uasaha Pariwisata (TDUP).
Saat dikonfirmasi orang nomer satu di Kota Bogor itu pun mengatakan telah menyegel dua diskotek tersebut.
"Semua, dua-duanya itu kita tutup jadi tidak diberikan izin, kita segel dan kita tutup," ujar Bima usai menghadiri acara Mieling Srikandi Seni Sadjati Almarhum Hj Tien Rostini Asikin (Ma Ageung), Rabu (31/1/2018).
Saat ditanyakan mengenai pengusaha yang akan membuat usaha serupa Bima pun menegaskan bahwa pihaknya tidak akan pernah mendirikan izin diskotek di Kota Bogor.
"Kedepannya tidak akan saya berikan izin, selama saya menjabat wali kota, tidak akan saya beri izin diskotek," tegas Bima.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bogor/foto/bank/originals/wali-kota-bogor_20171227_082336.jpg)