Disegel Bima Arya, Diskotek Lips dan X-one Terancam Terusir Dari Bogor

Padahal menurut suami Yane Ardian, Dua Diskotek itu tidak memiliki izin Tempat Daftar Usaha Pariwisata (TDUP).

Penulis: Lingga Arvian Nugroho | Editor: Damanhuri
TribunnewsBogor.com/Mohamad Afkar Sarvika
Diskotek Lipss, Jalan Sukasari, Bogor Timur, Kota Bogor 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Lingga Arvian Nugroho

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR TIMUR -  Dua diskotek di Kota Bogor ini terancam terusir dari kota hujan.

Wali Kota Bogor Bima Arya telah menghentikan aktifitas dua diskotek di Kota Bogor pada Selasa (30/1/2018) malam tadi.

Kedatangan Bima Arya ke Diskotek Lips dan X-one itu setelah beredar pesan singkat terkait aktifitas di dua diakotek tersebut.

Padahal menurut suami Yane Ardian, Dua Diskotek itu tidak memiliki izin Tempat Daftar Usaha Pariwisata (TDUP).

Saat di konfirmasi orang nomer satu di Kota Bogor itu pun mengatakan telah menyegel dua diskotek yang berada diwilayah Kota Bogor.

"Semua dua-duanya itu kami tutup jadi tidak diberikan izin,  kami segel dan kami tutup," kata Bima usai menghadiri acara Mieling Srikandi Seni Sadjati Almarhum Hj Tien Rostini Asikin (Ma Ageung) Rabu (31/1/2018).

Saat ditanyakan mengenai pengusaha yang akan membuat usaha serupa, Bima pun menegaskan bahwa pihaknya tidak akan pernah memberikan izin diskotek di Kota Bogor.

"Kedepannya tidak akan saya berikan izin selama saya menjabat wali kota dan tidak akan saya beri izin diskotek," tegas Bima.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved