Video Bupati Aceh Besar 'Ngambek', Ini Pertanyaan Presenter yang Buat Mawardi Ali Tutup Telepon

Dalam surat dengan nomor 451/65/2018 itu disebutkan, semua pramugari diwajibkan untuk berpakaian muslimah, jika mendarat di Bandara SIM Blangbintang.

Penulis: Ardhi Sanjaya | Editor: Ardhi Sanjaya

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Bupati Aceh Besar, Ali Mawardi emosi ketika melakukan sesi wawancara dengan presenter sebuah stasiun televisi, Indra Maulana.

Mawardi Ali melakukan wawancara via telepon dengan Indra.

Wawancara tersebut membicarakan seputar peraturan baru bagi maskapai yang singgah di Bandara Insternational Sultan Iskandar Muda, Blang Bintang, Aceh Besar, Aceh harus mengenakan hijab atau busana muslim.

Dalam surat dengan nomor 451/65/2018 itu disebutkan, semua pramugari diwajibkan untuk berpakaian muslimah, jika mendarat di Bandara SIM Blangbintang.

“Kepada semua pramugari diwajibkan mengenakan jilbab/busana muslimah yang sesuai dengan aturan Syariat Islam," demikian bunyi salah satu point penekanan dalam surat tersebut seperti dikutip dari Serambi Indonesi.

Baca: Kartu Kuning Sampai Galang Donasi, (Bukan) Surat Cinta untuk Zaadit Taqwa Terangkan Kondisi Asmat

Berulang kali Indra Maulan terus menanyakan soal aturan dasar dari peraturan tersebut.

"Kita bicara kepastian hukum ini ya pak," kata Indra.

"Anda bicara hukum apa dulu, hukum syariat, hukum penerbangan, bhukm bandara ?" jawab Bupati Aceh Besar.

"Yang anda terapkan ini terkait dengan hukum apa dulu," timpal Indra.

Baca: VIDEO - Evakuasi Longsor Di Puncak, Petugas Dibantu Warga Bersihkan Jalan Pakai Alat Sederhana

"Hukum syariat yang khusus berlaku di Aceh, khusunya di Aceh Besar, kami ingin jadi Bandara Sultan sebagai bandara yang halal bandara yang bersyariat, dan kami anjurkan pramugari dan smeua tamua yang datang ke aceh menghormati pelaksaan syariat islam,

Kemudian Indra kembali melayangkan pertanyaan soal teritorial kewajiban mengggunakan hijab atau busana muslim.

Sebab menurut Indra bila tak ada kejelasan aturannya, maka tamu atau pramugari yang tidak mengenakan dua unsur tersebut bisa terjaring razia dimana saja.

"Ketika bicara pramugarai aturannya berlaku ketika di darat, atau di udara, acaeh pun bisa kena bila tak mnegenakan hijab,?" tanya Indra.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved