Breaking News

Roro Fitria Ditangkap Polisi

Sama-sama Ditangkap Di Hari Valentine, Ini Perbedaan Kasus Narkoba Fachri Albar dengan Roro Fitria

Fachri Albar dan Roro Fitria ditangkap polisi karena tersandung kasus narkoba.

Penulis: Ardhi Sanjaya | Editor: Ardhi Sanjaya
Kolase TribunnewsBogor
Fachri Albar dan Roro Fitria 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Hari Valentine 2018 rupanya menjadi hari kelam bagi dua pesohor ini.

Fachri Albar dan Roro Fitria ditangkap polisi karena tersandung kasus narkoba.

Tak hanya hari, barang bukti yang didapat dari keduanya juga serupa.

Meski ada persamaan, tapi ada sejumlah hal yang berbeda atas penangkapan keduanya.

Baca: Polisi Sebut Roro Fitria Tak Konsumsi Narkoba, Sabu yang Dibeli untuk Kado Valentine ?

TribunnewsBogor.com merangkum data-datanya dari Tribunnews.com dan Kompas.com, berikut ini ulasannya.

1. Ditangkap di rumah berbeda

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Mardiaz Kusin Dwihananto membenarkan bahwa artis Fachri Albar diringkus terkait kasus narkoba.

"Benar, ditangkap pagi ini, di kediamannya di Cirendeu, Ciputat Timur, Tangerang Selatan," ujar Mardiaz, ditemui di Auditorium Mutiara PTIK, Jl Tirtayasa, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (14/2/2018).

Baca: Komentar Sadis Netizen Usai Roro Fitria Diciduk Karena Narkoba: Mungkin Bosen Ngemil Kembang Terus

Sedangkan Roro Roro ditangkap di kediamannya di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan, pada Rabu (14/2/2018). Saat ini, lanjut Suwondo, Roro masih menjalani pemeriksaan.

2. Barang bukti

Tidak hanya satu jenis narkoba yang ditemukan dari Fachri.

"Satu paket sabu, dua papan dumolit, potongan ganja," pungkasnya.

Baca: Mirip Fachri Albar, Ini Barang Bukti yang Didapat Polisi Dari Rumah Roro Fitria

Dari penggerebekan ditemukan sabu-sabu seberat 0,8 gram, 13 tablet Dumolid, 1 butir camflet, dan sejumlah alat isap.

Barang bukti yang didapat dari Roro Fitria ialah narkoba jenis sabu.

"Barang bukti 2,4 gram sabu. Sama bukti transfer, sama percakapan telepon," ujar Suwondo saat dihubungi via telepon, Kamis (15/2/2018).

3. Sudah dipakai

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Suwondo menjelaskan bahwa Roro Fitria belum sempat menggunakan barang bukti tersebut.

"Dia tidak mengonsumsi, dia hanya membeli aja. (Belum sempat mengonsumi?) bukan. (Roro) sekarang masih di Polda," kata Suwondo.

Baca: Sebelum Ditangkap Polisi, Ternyata Roro Fitria Sempat Ajak Fans Salat Subuh

Fachri mengaku menggunakan ganja sejak 2015. Kemudian mengonsumsi sabu-sabu sejak setahun terakhir. Termasuk mengonsumsi Dumolid.

"Dan yang bersangkutan juga telah mengakui bahwasanya barang bukti yang ditemukan di salah satu kamar di rumahnya adalah milik tersangka," ujar Mardiaz.

Menurut Mardiaz, Fachri mengakui barang-barang itu miliknya. Fachri juga positif mengonsumsi narkoba saat tes urine.

"Hasil tes urine tersangka ini hasilnya positif methamfetamine dan amphetamine. Hasil uji urine ini ada kaitannya dengan beberapa barang bukti yang kami temukan di rumah tersangka," ucapnya.

4. Saat Ditangkap Fachri dan Roro

Saat digerebek polisi, lanjut Mardiaz, Fachri baru bangun tidur dan tidak sedang mengonsumsi narkoba.

Roro Fitria diciduk polisi pada Rabu pagi (14/2/2018).

Dilihat dari akun Instagramnya di hari yang sama pukul 05.00 WIB Roro Fitria sudah memposting foto dan mengajak fans untuk salat subuh.

Roro Fitria
Roro Fitria (Instagram)
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved