Sidang Firts Travel

5 Fakta Bos First Travel Yang Gemesin, Dari Tak Ramah ke Tetangga Hingga Gorden Seharga Rp 700 Juta

Bangunannya rumah dengan konsep perpaduan klasik modern itu tampak kokoh dengan terpasang sejumlah tiang dibagian depannya.

Penulis: Damanhuri | Editor: Damanhuri
(KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO)
Terdakwa penipuan First Travel 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Kasus dugaan penipuan yang dilkakukan Andika Surachman dan Anniesa Hasibuan memasuki babak baru.

Keduanya siang tadi sudah menajalani proses persidangan perdana di Pengadilan Negeri Depok, Senin (19/2/2018).

Pasangan suami istri itu diduga kuat telah melakukan penipuan puluhan ribu calon jamaah umroh yang mendaftarkan diri di kantor perjalanan umroh mereka.

TribunnewsBogor.com merangkum berbagai fakta menarik yang dilansir dari berbagai sumber soal keseharian Direktur Direktur Utama First Travel Andika Surachman dan istrinya Anniesa Hasibuan.

1. Bos First Travel Jalani Sidang Perdana

Jaksa mendakwa ketiga bos First Travel, yakni Direktur Utama First Travel Andika Surachman, Direktur First Travel Anniesa Hasibuan, dan Direktur Keuangan First Travel Siti Nuraidah Hasibuan alias Kiki telah melakukan penggelapan, penipuan dan pencucian uang.

"Kerugian dialami oleh 63.310 orang calon jemaah umrah yang telah membayar lunas dengan jadwal keberangkatan November 2016 sampai Mai 2017, dengan kerugian mencapai Rp 905.333.000.000," ujar Heri Jerman, jaksa yang membacakan dakwaan di Pengadilan Negeri Depok seperti dilansir TribunJakarta.com, Senin (19/2/2018).

Terdakwa kasus First Travel
Terdakwa kasus First Travel (Akun Instagram @antarafotocom /Indrianto Eko Suwarso)

Menurut jaksa Heri, dari uang calon jemaah umrah, ketiga terdakwa membeli mobil, properti dan menyewa kantor.

Jaksa menjerat ketiga bos First Travel pasal 372, 378 KUHP tentang penggelapan dan penipuan jo pasal 55 dan 64 ayat 1 dan Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang pasal 3 dengan ancaman hukuman seumur hidup.

Majelis hakim memberikan kesempatan kepada ketiga terdakwa untuk mengajukan eksepsi.

"Kita tunggu sampai minggu depan, kita berikan kesempatan untuk terdakwa berdiskusi dengan penasehat hukum apa mengajukan eksepsi atau tidak," ujar hakim ketua Sobandi.

2. Miliki Rumah Mewah di kawasan elit di Bogor

Direktur Utama First Travel Andika Surachman dan Anniesa Hasibuan diketahui memiliki rumah mewah dikawasan perumahan elit Sentul City, kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor.

Menurut warga sekitar rumah tersebut mulai dihuni oleh bos First Travel itu sejak tahun 2014 lalu.

Tak hanya itu, kata warga, Andika membangun rumah mewah dikonsep sendiri dari yang semula hanya berupa kavling kosong.

"Pembangunannya sekitar setahun lebih," ujar warga sekitar yang enggan untuk disebutkan namanya saat ditemui TribunnewsBogor.com.

Andika bersama istri dan anak-anaknya rupanya sudah sekitar tiga tahun menguni rumah dikawasan perumahan mewah diwilayah Kabupaten Bogor.

Rumah boss First Travel
Rumah boss First Travel (Instagram)

Ia tinggal di salah satu cluster perumahan sentul city yang berlokasi di Jalan Taman Venesia Selatan, Sentul City, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor.

Rumah tersebut dilengkapi dengan fasilitas layaknya sebuah istana.

Warga yang enggan untuk menyebutkan namanya itu mengaku pernah sekali menginjakan kaki kedalam rumah tersebut saat proses pembangunan berlangsung sekitar tahun 2014 lalu.

Di halaman belakangnya, terdapat kolam renang mewah tempat bos travel dan keluarganya berenang.

Tak hanya, lantainya pun berlapiskan marmer yang berukuran cukup besar.

"Lantainya saja pakai marmer yang lebar-lebar banget, saya pernah masuk sekali dulu banget," kata lelaki berkepala plontos yang enggan untuk disebutkan namanya itu pada hari Senin (14/8/2017).

Rumah dengan dinding cat berwana putih itu memiliki tiga buah garasi mobil yang berukuran cukup besar serta pagar depan yang cukup tinggi sehingga sulit untuk melihat halamannya dari luar.

Bangunannya rumah dengan konsep perpaduan klasik modern itu tampak kokoh dengan terpasang sejumlah tiang dibagian depannya.

Lampu gantung dengan pernak-pernik menyerupai kristal pun tampak terlihat saat akan memasuki pintu utama menuju ke dalam rumah tersebut.

3. Gorden rumahnya seharga ratusan juta

Informasi di dapat TribunnewsBogor.com dari warga yang penrah masuk kerumah Andika Surachman jika gorden dirumah mewahnya itu seharga Rp 700 juta.

Ia pun pernah menanyakan langsung kepada orang yang membuatkan gorden di rumah yang dihuni Andika Suracman dan Annisa Hasibuan itu.

Rumah bos First Travel di kawasan Sentul City, Kabupaten Bogor
Rumah bos First Travel di kawasan Sentul City, Kabupaten Bogor (TribunnewsBogor.com/Damanhuri)

Ia pun kaget saat mendengar harga gonden rumah yang mencapai Rp 700 juta.

"Gilakan harga gordennya sajah Rp 700 juta, itu diluar harga jendelanya," tuturnya.

4. Punya keamanan khusus dirumah

Andika dan istrinya rupanya menyewa keamanan khusus di rumahnya, padahal di kawasan perumahan yang ia huni itu memiliki penjagaan yang cukup kekat.

Tidak sembarangan orang bisa masuk kekawasan perumahan ini.

Pengunjung harus meninggalkan tanda pengenal atau KTP kepada security perumahan yang berjaga di depan komplek.

Namun, rupanya Andika masih merasa kurang aman untuk menjaga harta bendanya sehingga menyewa keamanan sendiri untuk menjaga rumahnya.

5. Tak ramah pada tetangga

Tiga tahun lamanya tinggal di Perumahaan Sentul City, Kabupaten Bogor pelaku penipouan calon jemaah umroh, Andika Surachman tak pernah menyapa tetangga.

Andika yang kini mendekam di Polda Metro Jaya bersama sang istri, Anniesa Hasibuan, dikenal sebagai warga yang tak ramah.

Bahkan menurut penjaga keamanan di kawasan rumah Andika, bos dari PT First Anugerah Karya Wisata atau lebih dikenal First Travel tak pernah lepas dari pengawalan pria berbadan tegap.

"Kalau lagi berangkat itu selalu pakai mobil mewah dan ada yang mengawalnya," katanya kepada TribunnewsBogor.com, Senin (14/8/2017).

Rumah mewah milik direktur First Travel di Kawasan Sentul City, Kabupaten Bogor yang disita polisi
Rumah mewah milik direktur First Travel di Kawasan Sentul City, Kabupaten Bogor yang disita polisi (TribunnewsBogor.com/Damanhuri)

Lebih lanjut pria berseragam Satpam itu mengatakan sama sekali belum melihat wajah Andika.

Tak hanya kepala rumah tangga, bahkan sang istri yang baru melahirkan tiga minggu itu pula bersikap sama seperti suaminya.

Petugas keamanan tersebut bertutur, beberapa waktu lalu banyak anggota polisi yang datang ke rumah mewah mantan pegawai minimarket itu.

Mantan penjual pulsa yang kini dijerat Pasal 55 jo Pasal 378 dan 372 KUHP tentang Penipuan dan Penggelapan serta Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, dikatakan sudah mengosongkan rumah sejak jauh hari.

"Seinget saya waktu haru Jumat itu banyak polisi datang kesana dan rumah memang sudah kosong," terangnya.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved