6 Fakta Erupsi Gunung Sinabung, Desa Gelap Gulita Hingga Gempa 607 Detik, Lihat Videonya

Luncuran awan panas turun menutupi pancaran sinar matahari ke beberapa desa di kaki Gunung Sinabung sehingga membuat gelap gulita seperti malam hari.

Penulis: Yudhi Maulana Aditama | Editor: Yudhi Maulana Aditama
istimewa
Gunung Sinabung erupsi 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Gunung Sinabung yang berada di Kabupaten Karo, Sumatera Utara kembali meletus hari ini, Senin (19/2/2018) sekitar pukul 08.53 WIB.

Semburan awan panas pun menjulnag tinggi hingga mencapai 5000 meter.

Padahal, 2 jam sebelum kejadian kondisi cuaca di sekitar wilayah Gunung Sinabung cerah sedikit mendung.

Berikut 6 fakta soal letusan Gunung Sinabung yang dirangkum TribunnewsBogor.com.

Baca: Dibuang Ibu Kandungnya Sendiri, Ini yang Terjadi Pada Juwita Bahar Semalaman

1. Muntahkan Awan Panas 5000 Meter

Kepala Pos Pengamatan Gunung Sinabung Armen Putra menginformasikan bahwa berdasarkan data Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi Pos Pengamatan Gunung Sinabung, tepatnya pukul 08.53 WIB, telah terjadi awan panas letusan Gunung Sinabung dengan tinggi kolom 5.000 meter, amplitudo 120 milimeter, dan lama gempa 607 detik.

Padahal, sekitar dua jam sebelumnya, lebih kurang pukul 06.00 WIB, menurut laporan Moh Nurul Asrori, petugas di pos pengamatan Gunung Sinabung, cuaca di sekitar wilayah Gunung Sinabung cerah dan mendung.

gunung Sinabung
gunung Sinabung ()

Saat itu angin bertiup lemah ke arah selatan dan barat dengan suhu udara 16-17 derajat celsius. Sesuai pengamatan, ada 19 guguran dengan jarak luncur 500 sampai 2.000 meter mengarah ke tenggara dan selatan.

Baca: Diisukan Tinggal Satu Atap, Ini Potret Kemesraan Juwita Dengan Sang Kekasih, Netizen : Serasi

"Jarak luncur sektoral selatan-tenggara sejauh 4.900 meter dan sektoral tenggara-timur sejauh 3.500 meter. Angin lemah ke barat dan selatan. Tingkat aktivitas Gunung Sinabung masih di level IV atau Awas. Kami imbau semua orang, khususnya warga sekitar, untuk menjauhi zona merah," kata Armen, Senin (19/2/2018) dikutip dari Kompas.com.

Gunung Sinabung
Gunung Sinabung ()

2. Zona Merah

Akibat bencana ini, pemerintah setempat memberlakukan zona merah atau wilayah larangan adalah area tanpa aktivitas di dalam radius 3 kilometer dari puncak, dalam jarak 7 kilometer untuk sektor selatan-tenggara, dalam jarak 6 kilometer untuk sektor tenggara-timur, serta dalam jarak 4 kilometer untuk sektor utara-timur Gunung Sinabung.

Masyarakat yang berada dan bermukim di dekat sungai-sungai yang berhulu di Gunung Sinabung juga wajib waspada terhadap potensi bahaya lahar.

"Sudah terbentuk bendungan di hulu Sungai Laborus, maka penduduk yang bermukim dan beraktivitas di sekitar hilir daerah aliran sungai agar tetap waspada karena bendungan sewaktu-waktu dapat jebol karena tidak kuat menahan volume air sehingga mengakibatkan lahar atau banjir bandang ke hilir," ucap Armen.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved