Sidang First Travel

Astaghfirullah! Uang Rp 8,6 M Milik Calon Jamaah Umrah Dipakai Bos First Travel Jalan-jalan ke Eropa

Calon jamaah yang mendaftar dan membayar lunas paket tersebut sebanyak 93.295 orang.

Editor: Vivi Febrianti
Instagram
Anniesa Hasibuan 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Direktur Utama First Travel Andika Surachman, Direktur First Travel Anniesa Hasibuan, dan Komisaris Utama Kepala Divisi Keuangan First Travel Siti Nuraidah Hasibuan alias Kiki didakwa menggelapkan uang calon jamaah umrah yang dihimpun sejak 2015 hingga 2017.

Mereka juga didakwa melakukan pencucian uang dengan mengalihkannya ke dalam bentuk aset.

Uang tersebut sebagian digunakan ketiganya untuk kegiatan pribadi yang tak berhubungan dengan umrah.

Dalam kurun waktu 2 tahun itu, Andika, Anniesa, dan Kiki berpelesir ke Eropa yang seluruh biayanya diambil dari uang setoran calon jamaah umrah First Travel.

Baca: Jalani Sidang Perdana, Inilah Potret Tiga Pimpinan First Travel, Masih Bisa Senyum

"Antara lain untuk biaya perjalanan wisata keliling Eropa sebesar Rp 8,6 miliar," ujar jaksa Heri Herman di Pengadilan Negeri Depok, Senin (19/2/2018).

Selain itu, uang tersebut juga digunakan untuk menyewa booth event "Hello Indonesia" yang digelar di Trafalgar Square, London, pada 2014 dan 2015.

Event tersebut merupakan salah satu keperluan bisnis Anniesa.

Uang yang dikeluarkan untuk keperluan tersebut sebesar Rp 2 miliar.

Selebihnya, uang ditransfer ke sejumlah rekening dan membayar sewa gedung kantor First Travel.

Uang calon jamaah juga disembunyikan dengan membeli tanah dan bangunan serta sejumlah kendaraan mewah.

PT First Travel menawarkan paket promo umrah murah seharga Rp 14,3 juta.

Baca: 5 Fakta Menarik Sidang Kasus First Travel, Teriak Penipu Hingga Tercantumnya Nama Syahrini

Mereka menjanjikan calon jamaah akan diberangkatkan satu tahun setelah pembayaran dilunasi.

Namun, pada kenyataannya, hingga dua tahun berlalu para korban tak kunjung diberangkatkan. 

Calon jamaah yang mendaftar dan membayar lunas paket tersebut sebanyak 93.295 orang.

Total uang yang didapatkan dari jumlah tersebut lebih dari Rp 1 triliun.

Dari jumlah tersebut, First Travel telah memberangkatkan puluhan ribu jamaah sehingga tersisa 63.310 calon jamaah yang terlantar.

Heri mengatakan, dari uang Rp 1 triliun itu ada yang telah dibayarkan untuk memberangkatkan umrah.

Baca: Foto-foto Sidang Perdana Kasus First Travel, Bos First Travel Masih Bisa Tersenyum Di Depan Korban

"Uang tersebut membayar kekurangan biaya memberangkatkan 28.673 jamaah umrah promo," kata Heri.

Uang tersebut juga digunakan untuk membayar gaji karyawan, membayar fee agen, hingga untuk kepentingan pribadi.

Dengan demikian, tersisa Rp 905.333.000.000 yang merupakan uang dari 63.310 calon jamaah yang belum diberangkatkan.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Bos First Travel Pakai Uang Calon Jamaah Umrah Rp 8,6 Miliar untuk Jalan-jalan ke Eropa

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved