Sidang First Travel

6 Fakta Menarik dari Sidang Perdana Kasus First Travel, Bertabur Barang Mewah dan Uang Miliaran

Sejumlah hal menarik muncul dalam sidang tersebut, mulai dari awal sidang hingga soal poin-poin dakwaan.

Editor: Vivi Febrianti
Kompas.com
Anniesa Hasibuan 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Jaksa penuntut umum Kejaksaan Negeri Depok telah membacakan dakwaan perkara dugaan penipuan, penggelapan, dan pencucian uang oleh agen perjalanan umrah First Travel.

Sidang digelar di Pengadilan Negeri Depok, Senin (19/2/2018).

Tiga bos First Travel duduk di kursi terdakwa. Mereka adalah Direktur Utama First Travel Andika Surachman, Direktur First Travel Anniesa Hasibuan, dan Komisaris Utama Kepala Divisi Keuangan First Travel Siti Nuraidah Hasibuan alias Kiki

Baca: TERPOPULER Senin: Kondisi Juwita Bahar Pasca Dibuang Ibunda Hingga Rumah Bos First Travel Angker

Sejumlah hal menarik muncul dalam sidang tersebut, mulai dari awal sidang hingga soal poin-poin dakwaan.

Berikut hal menarik yang kami rangkum dari sidang perdana First Travel:

1. Diteriaki "rampok" dan "penipu"

Korban First Travel berbondong-bondong ke Pengadilan Negeri Depok dan memadati ruang sidang utama.

 
Calon jemaah umrah korban biro perjalanan dan umrah First Travel mengikuti persidangan perdana di Pengadilan Negeri Depok, Senin (19/2/2018).
Calon jemaah umrah korban biro perjalanan dan umrah First Travel mengikuti persidangan perdana di Pengadilan Negeri Depok, Senin (19/2/2018). (TRIBUNJAKARTA.COM/MUSLIMIN TRISYULIONO)

Mereka ingin menyaksikan langsung proses hukum terhadap para bos First Travel.

Ketika ketiga terdakwa masuk ruang sidang, sontak para korban menyoraki mereka.

Ada yang meneriakkan kata "rampok", "maling", dan "penipu". Korban merasa gemas dengan Andika, Anniesa, dan Kiki yang telah menelantarkan nasib mereka.

Baca: Saban Lepas Maghrib Tak Ada Warga yang Berani Lewat Depan Istana Bos First Travel, Ada Sosok Ini

Ruang sidang yang padat dan pengap itu sempat diwarnai beberapa menit.

Pengunjung sidang sulit direda emosinya, meski petugas pengadilan telah meminta mereka tenang melalui mikrofon.

"Saya minta perhatian sebentar, tolong perhatikan. Dengarkan dulu," kata petugas tersebut.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved