Ibu Digugat 4 Anaknya Rp 1,6 Miliar, Ini 6 Fakta Miris Kisah Nenek Cicih yang Jual Tanah Demi Hidup

Wanita renta bernama Cicih itu digugat 4 anak kandungnya atas tanah warisan dan harus membayar ganti rugi Rp 1,6 miliar.

Penulis: Yudhi Maulana Aditama | Editor: Yudhi Maulana Aditama
Kompas.com/ Tribun Jabar
Nenek Cicih (78) digugat 4 anaknya karena permasalahan warisan 

‎Alit, anak bungsu Cicih berharap keluarga kembali rukun.

Baca: Tajir Melintir, Ternyata Ini Sumber Kekayaan Bu Dendy, Punya 2.000 Lebih Outlet Nyoklat Klasik

Tidak ada niatan dari Alit untuk menguasai harta Cicih.

Apalagi, selama ini ia dianggap kakak-kakaknya ingin menguasai harta warisan.

"Semua sudah kebagian warisan dari bapak. Sedikitpun saya tidak ingin menguasai seluruhnya, saya berharap keluarga kembali rukun, kasihan ibu saya sudah tua," ujar Alit.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved