Ibu Digugat 4 Anaknya Rp 1,6 Miliar, Ini 6 Fakta Miris Kisah Nenek Cicih yang Jual Tanah Demi Hidup
Wanita renta bernama Cicih itu digugat 4 anak kandungnya atas tanah warisan dan harus membayar ganti rugi Rp 1,6 miliar.
Penulis: Yudhi Maulana Aditama | Editor: Yudhi Maulana Aditama
Alit, anak bungsu Cicih berharap keluarga kembali rukun.
Baca: Tajir Melintir, Ternyata Ini Sumber Kekayaan Bu Dendy, Punya 2.000 Lebih Outlet Nyoklat Klasik
Tidak ada niatan dari Alit untuk menguasai harta Cicih.
Apalagi, selama ini ia dianggap kakak-kakaknya ingin menguasai harta warisan.
"Semua sudah kebagian warisan dari bapak. Sedikitpun saya tidak ingin menguasai seluruhnya, saya berharap keluarga kembali rukun, kasihan ibu saya sudah tua," ujar Alit.