Jalan R3 Bogor Ditutup Total, Pemerintah Kota Bogor Ukur Ulang Luas Tanah
pengukuran ulang dilakukan pada pukul 10.30 WIB hingga pukul 14.20 WIB dengan diamankan oleh anggota dari Polsek Bogor Timur.
Penulis: Lingga Arvian Nugroho | Editor: Ardhi Sanjaya
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Lingga Arvian Nugroho
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR TIMUR - Sudah hampir satu minggu Jalan Regional Ring Road (R3) di Kelurahan Katulampa, Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor ditutup.
Pantauan TribunnewsBogor.com, Kamis (22/2/2018) jalan R3 yang semula hanya ditutup untuk mobil kini kembali ditutup untuk kendaraan roda dua.
Jalan kecil yang awalnya dibuka untuk pengendara roda dua itu pun ditutup dengan menggunakan bambu.
Sementara itu informasi yang di terima TribunnewsBogor.com dari Humas Polresta Bogor Kota pada Kamis (21/2/2018) Pemkot Bogor sudah melakukan pengukuran ulang.
Kapolsek Bogor Timur Kompol Marsudi Widodo menuturkan pengukuran ulang dilakukan pada pukul 10.30 WIB hingga pukul 14.20 WIB dengan diamankan oleh anggota dari Polsek Bogor Timur.
"Pada kegiatan pengukuran tersebut turut hadir enam orang dari BPN dipimpin oleh saudara Ayi Koswara Kasi Pengukuran dan saudara Ahmad Hariyadi Wibowo Kasubsi Pengukuran Dasar dan Tematik, dua orang dari PUPR dipimpin oleh saudara Sigit Prayitno, dua orang dari DJKN dipimpin oleh sdr. Agung Istianto, dua orang dari PT SEG (Sejahtera Eka Graha) dipimpin oleh saudara Raswan, Bogor Raya dipimpin oleh sd Agus, Lurah Katulampa Taufik Rahman, Kabid Aset Daerah atau BPN AD dipimpin M. Rifki M, BPUPR diwakili oleh Alimin Pusenbumi," katanya.
Marsudi Widodo menuturkan bahwa dari informasi pengukuran ulang tersebut dilakukan di tanah jalan untuk memastikan kembali jumlah atau luas tanah, sebagaimana yang diklaim oleh pemilik tanah.
"Iya dengan data tanah tersebutb yang ada di Pemkot Kota Bogor, Adapun hasil pengukuran sementara identifikasi batas-batas bidang tanah sesuai dg SHGB No. 2680, 2783 dan 2784/Katulampa dalam rangka penyelesaian masalah atas tanah yg menjadi aset Pemkot Kota Bogor dan DJKN akan dilanjutkan kembali," ujarnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bogor/foto/bank/originals/jalan-regional-ring-road-r3-di-kelurahan-katulampa-kecamatan-bogor-timur-kota-bogor_20180222_145323.jpg)