Breaking News

Sidang First Travel

Ajukan Penjualan Aset untuk Kembalikan Uang Jemaah, Ini Fakta Soal Aset Bos First Travel

Dirut First Travel Andika Surachman, Direktur First Travel Anniesa Hasibuan, dan Direktur Keuangan First Travel Siti Nuraidah Hasibuan alias Kiki

Penulis: Ardhi Sanjaya | Editor: Ardhi Sanjaya
Kompas.com
Terdakwa yaitu Direktur First Travel Anniesa Hasibuan, dan Direktur Keuangan First Travel Siti Nuraidah Hasibuan menjalani sidang perdana kasus dugaan penipuan dan penggelapan oleh agen perjalanan umrah First Travel di Pengadilan Negeri Depok, Senin (19/2/2018).(KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO) 

Kemudian, ada beberapa aset lain terdakwa yang dimiliki atas nama orang lain.

Sehingga, menurut jaksa, tidak dapat langsung dijual.

Baca: Maling, Maling, Maling, Teriak Pengunjung Saat Tiga Bos First Travel Masuk Ruang Sidang

"Oleh karena itu kami harus menunggu proses pemeriksaan saksi yang terkait barang bukti itu. Demikian Yang Mulia," ujar jaksa.

Sementara itu, Hakim Ketua Subandi menyatakan bahwa pihaknya tidak dapat menyikapi soal penjualan aset ini dan menyerahkan ke kejaksaan.

"Silahkan kejaksaan menyikapi surat dari PH terdakwa ini," ujar Subandi.

2. Total aset hanya 10 persen dari kerugian jamaah

Dari sekian banyak aset yang diamankan, ternyata jumlahnya hanya 10 persen dari total kerugian calon jemaah umrah yang digelapkan uangnya.

"Aset yang bisa kita amankan hanya 10 persennya," ujar jaksa Heri Jerman di Pengadilan Negeri Depok, Senin (19/2/2018) seperti dikutip dari Kompas.com/

Padahal, uang yang diperoleh First Trabel dari hasil menipu 63.310 calon jemaah sebesar Rp 905,333 miliar.

3. Mobil sewaan

Dua dari enam mobil mewah yang disita ternyata mobil sewaaan.

Empat unit mobil milik Andika-Anniesa dan atas nama First Travel yang disita adalah Volkswagen Caravelle dengan nomor polisi F805FT, Mitsubishi Pajero Sport dengan nomor polisi F111PT, Toyota Velfire dengan nomor polisi F777NA, dan Daihatsu Sirion warna putih dengan nomor polisi B288UAN.

"Masalah mobil ada mobil yang rental. Kami harus kembalikan kepada rental. Innova dan Avanza. Total empat unit, jadi kami masih menggali lagi mungkin ada yang sudah dijaminkan dengan orang itu, masih kami telusuri," ujar Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Herry Rudolf Nahak seperti dikutip dari Tribunnews.com.

- Toyota Avanza silver seri G matic dengan nopol B-1886-UZH

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved