Setelah 8 Bulan Ditahan, Mengapa Ahok Ajukan PK Atas Vonisnya?

Persidangan perdana terkait permohonan PK Ahok itu rencannya digelar Senin (26/2/2018) ini pukul 09.00.

Editor: Vivi Febrianti
POOL / KOMPAS.com / KRISTIANTO PURNOMO
Terdakwa kasus dugaan penodaan agama, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mengikuti sidang pembacaan putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (9/5/2017). Majelis hakim menjatuhkan hukuman pidana 2 tahun penjara. Basuki Tjahaja Purnama dan kuasa hukumnya menyatakan banding. 

Pengajuan PK, kata Josefina, merupakan permintaan Ahok setelah berdiskusi dengan kuasa hukumnya. Josefina mengatakan, tim pengacara telah menyiapkan sejumlah bukti untuk mendukung PK tersebut.

Ahok akan didampingi tiga kuasa hukum saat sidang PK.

Kuasa hukum Ahok beranggotakan Fifi Lety Indra, Josefina Agatha Syukur, dan Daniel. Rencana Unjuk Rasa Sidang PK yang rencananya digelar secara terbuka itu mendapat reaksi dari sejumlah ormas (organisasi masyarakat).

Kabar yang beredar, ada ormas yang akan melakukan aksi unjuk raasa saat sidang PK di PN Jakarta Utara.

Namun, Polri belum mendapatkan informasi mengenai jumlah orang yang akan berunjuk rasa. Polri masih menghimpun informasi, baik dari intelijen atau dari kelompok orang yang berencana menggelar unjuk rasa.

Karena itu, Polri belum menentukan akan menurunkan berapa personel untuk menjaga sidang tersebut.

Rencananya, personel pengamanan yang akan diterjukan berasal dari Polsek, Polres dan bantuan dari Polda.

"Kami akan mengamankan seandainya informasi intelijen dan lain jika sudah diketahui kedatangan massa. Tentunya saat ini kami masih mengidentifikasi (jumlah massa)," ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Argo Yuwono di Kemayoran, Jakarta Pusat, Minggu kemarin.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mengapa Ahok Ajukan PK atas Vonisnya?"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved